JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak mau buru-buru memeriksa Irjen (Pol) Djoko Susilo yang menjadi tersangka dugaan korupsi proyek driving simulator Korlantas Polri. Juru Bicara KPK, Johan Budi, mengungkapkan, KPK masih mendalami barang bukti yang dimiliki, terutama dokumen hasil sitaan di markas Korlantas beberapa waktu lalu.
"Sàmpai tadi belum ada jadwal pemeriksaan DS. KPK masih mendalami verifikasi barbuk (barang bukti) hasil sitaan untuk kemudian baru memeriksa DS atau saksi-saksu yang lain," kata Johan Budi, Senin (27/8) di kantornya. Johan juga belum mendapat jadwal pemeriksaan atas tiga tersangka lainnya yang juga akan menjadi saksi bagi Djoko.
Meski demikian Johan membantah anggapan bahwa KPK mengulur waktu untuk memeriksa Djoko. Mantan wartawan itu beralasan, KPK memiliki strategi tersendiri dalam mengungkap kasus korupsi.
"Tentunya ada atrategi penyidikan. Apakah tersangka dulu atau saksi dulu," pungkasnya.
Seperti diketahui, dalam kasus dugaan korupsi Simulator SIM Polri itu KPK telah menjerat empat tersangka antara lain Djoko selaku mantan Kakorlantas Polri, Wakil Kepala (Waka) Korlantas Polri, Brigjen Pol Didik Purnomo, serta dua orang dari pihak swasta yakni Sukotjo dari PT Inovasi Teknologi Indonesia (ITI) dan Budi Susanto dari PT Citra Mandiri Metalindo Abadi.
Tiga nama tersangka pada kasus ini diduga ikut serta dalam kasus dugaan korupsi yang dilakukan Irjen Djoko semasa menjabat Kakorlantas Polri tahun 2011 lalu. Djoko yang kini menjabat Gubernur Akpol ini diduga menyalahgunakan kewenangannya dalam proyek pengadaan simulator untuk ujian SIM senilai Rp189 miliar.(Fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Muhaimin Siapkan Moratorium Izin Baru Perusahaan Outsourcing
Redaktur : Tim Redaksi