Sebelum Sidang Pleidoi, Adam Deni Lakukan Ini Bareng Ibunda dan Sang Kekasih

Selasa, 07 Juni 2022 – 16:34 WIB
Ibunda Adam Deni, Susiani (kiri), Elsya Rosana, Adam Deni, dan kuasa hukum sebelum sidang di PN Jakarta Utara, Selasa (7/6). Foto: Firda Junita/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Terdakwa Adam Deni hadir dalam sidang lanjutan dengan agenda pleidoi di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (7/6).

Kekasih dan ibunda Adam Deni juga turut hadir di persidangan guna menyemangati sang pegiat media sosial.

BACA JUGA: Hari Ini Adam Deni Kembali Menjalani Sidang, Berikut Agendanya

Sebelum memulai persidangan, Adam Deni menghampiri kekasihnya, Elsya Rosana yang duduk di bangku baris terdepan ruang sidang.

Saat awak media meminta foto Adam Deni, pria itu justru mengajak Elsya Rosana dan sang ibunda, Susiani, serta kuasa hukumnya untuk berfoto bersama.

BACA JUGA: Dituding Korupsi Oleh Adam Deni, Ahmad Sahroni Bilang Begini

Adam Deni tampak merangkul Elsya yang duduk di sebelah kanannya.

Susiani pun duduk di sebelah kekasih putranya tersebut.

BACA JUGA: Adam Deni Dituntut 8 Tahun Penjara, Begini Tanggapan Pihak Ahmad Sahroni

Adam Deni tampak siap menghadapi persidangan hari ini.

Dia mengatakan pembelaan yang akan disampaikannya terkait tiga pokok alasan dirinya dituntut 8 tahun oleh jaksa penuntut umum (JPU).

Adapun hal-hal yang memberatkan Adam Deni dan menyebabkan dirinya dituntut 8 tahun pidana penjara, yaitu jawaban terlalu berbelit-belit, membawa keributan, dan tak merasa menyesal.

"Ya, padahal pertama itu, kan, saya meminta maaf karena kesalahan saya memposting dengan menampilkan nama Ahmad Sahroni, tetapi saya tidak menyesali, saya ingin membongkar pejabat yang menyalahgunakan jabatan itu," ujar Adam Deni sebelum sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa.

Terlepas dari itu, dia berharap majelis hakim nantinya bisa memvonis dirinya dengan seadil-adilnya.

"Semoga pengadilan ini masih bisa mengadili seadli-adilnya di kasus saya sekarang," kata Adam Deni.

Sebelumnya, Adam Deni dituntut 8 tahun pidana penjara dikurangi masa tahanan yang dijalaninya.

Pegiat sosial media itu juga didenda Rp 1 miliar dan apabila tak membayarnya akan diganti dengan masa tahanan lima bulan.

Kasus tersebut berawal dari laporan Ahmad Sahroni terhadap Adam Deni atas dugaan kasus pengunggahan dokumen tanpa izin. (mcr7/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Firda Junita

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler