Sebelum Terbit SP3, Jaksa Agung Bertemu Tersangka Sisminbakum

Jumat, 01 Juni 2012 – 15:56 WIB

JAKARTA - Penghentian penyidikan kasus korupsi Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) di Kementerian Hukum dan HAM dengan tersangka Yusril Ihza Mahendra dan Harton Tanoesudibjo  masih menyisakan pertanyaan besar.

Selain Yusril sempat bertemu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada pekan lalu, diketahui pula Jaksa Agung Basrief Arief pernah bertemu Hartono Tanoe. Dua informasi  tersebut dibantah Basrief sebagai salah satu dasar kejaksaan akhirnya memutuskan untuk  menghentikan kasus Sisminbakum.

"Saya rasa tidak ada hubungan itu (pertemuan Yusril-SBY). Tidak ada unsur politik disini (kasus Sisminbakum)," kata Basrief, Jumat  (1/6).

Sedangkan terkait pertemuan dia dengan Hartono, Basrief balik bertanya pada wartawan kenapa hal itu dipersoalkan. "Loh saya kan tidak berstatus sebagai apapun disana," jawabnya.

Basrief juga mempersilakan pihak-pihak yang tak puas dengan kepustusan SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan) Sisminbakum untuk menempuh upaya hukum. "Kita lihat kalau ada gugatan, itu akan kita hadapi," tegasnya.

Dengan alasan tak cukup bukti dan 3 terdakwa lain dibebaskan Mahkamah Agung, kejaksaan pada Kamis kemarin memutuskan menerbitkan SP3 atas perkara Sisminbakum.

Putusan ini ditentang Indonesia Corruption Watch (ICW) yang akan mengajukan gugatan praperadilan terhadap sah tidaknya SP3. (pra/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Uang Suap PON Pinjaman dari Konsorsium


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler