jpnn.com, KABUPATEN TANGERANG - Geliat ekonomi di Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 memberikan dampak terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang signifikan ke Kabupaten Tangerang.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang Slamet Budhi Mulyanto.
BACA JUGA: Cek Langsung ke Lokasi Proyek, Pimpinan DPD RI Pastikan PSN PIK 2 Tangerang Tak Ada Masalah
Slamet Budhi memerinci terdapat kenaikan yang signifikan pada sektor Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di kawasan PIK2 di 3 kecamatan.
Pertama, Kecamatan Kosambi periode 2021sebesar Rp31,286 miliar, 2022 sebesar Rp46,562 miliar, dan 2023 sebesar Rp 356,519 miliar. Kemudian Kecamatan Pakuhaji pada 2021 sebesar Rp16,023 miliar, pada 2022 sebesar Rp78,910 miliar, dan 2023 Rp78,935 miliar. Selanjutnya Kecamatan Teluknaga pada 2021 sebesar Rp 37,480 miliar, 2022 sebesar Rp76,970 miliar, dan 2023 sebesar Rp45,228 miliar.
BACA JUGA: Koalisi BEM Banten Serukan Tolak Upaya Said Didu Mengadu Domba terkait PIK 2
“Tentunya dengan adanya kawasan PIK2 ini, pendapatan pajak dan retribusi dari beberapa sektor meningkat, sekarang setelah dibangun perumahan, kuliner, bisnis, otomatis berdampak pada peningkatan pajak asli daerah,” kata dia dalam sebuah diskusi yang digelar Aliansi Mahasiswa Penegak Demokrasi (AMPD) Kabupaten Tangerang di kawasan Serpong, Minggu (15/12).
Slamet mengatakan pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk (PIK2) setiap tahunnya mengalami perubahan. Bagi daerah, pembangunan tersebut memberikan banyak manfaat ke daerah yang sebelumnya sangat terpukul akibat pandemi.
BACA JUGA: Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
"Meskipun beberapa tahun lalu mengalami penurunan karena adanya pandemi Covid-19, alhamdulillah saat ini sudah mulai stabil,” kata Slamet.
Saat ini, lanjut Slamet, kawasan PIK2 berimbas pada penerimaan pajak dan retribusi dari berbagai sektor yang terus tumbuh dengan menyumbangkan nilai siginifikan pada Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Tangerang.
Slamet menyampaikan harus diakui sebelum adanya PIK2, kawasan tersebut memiliki perputaran ekonomi yang lemah dan lahannya kosong. Saat ini, daerah mendapatkan pajak dari sektor perhotelan, pajak sektor restoran sampai dengan sektor hiburan dan parkir.
Nantinya, kata dia, setiap kebijakan pemerintah pasti akan melihat dari sisi manfaat maupun tidak manfaatnya.Terkait dengan munculnya kontradiksi berkaitan PSN PIK2 antara kelompok yang mendukung dengan yang tidak mendukung, dirinya mengingatkan agar semua pihak memperhatikan manfaat untuk masyarakat Tangerang di bagian utara.
“Kasian masyarakat Kabupaten Tangerang bagian utara, kenapa? Perlu diketahui dulu itu Kabupaten Tangerang termasuk menjadi green belt terutama untuk di wilayah utara,” ujar Kholid.
Dia mengatakan hal itu sudah direvisi, di mana sekarang yang terbaru yaitu Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 54.
"Dulu tidak bisa ngapa-ngapain, sekarang adanya PSN bisa ada jembatan penghubung antara DKI Jakarta dan Kabupaten Tangerang,” jelas Slamet.
Dia menambahkan masyarakat di utara Kabupaten Tangerang memiliki berbagai kondisi, seperti lautnya. Dia mengatakan pencari kerja merupakan nelayan musiman dan nelayan pinggir, tidak bisa melaut sampai ke laut lepas.
“Pertanyaannya, mampu tidak Pemerintah Daerah melakukan pemeliharaan atau rehabilitasi pantai kita yang sudah rusak, yang mana kurang lebih seribu hektare lebih adalah mangrove. Kita harus bersyukur karena dengan adanya PSN PIK2 ini ada program rehabilitasi lingkungan,” jelas Slamet. (tan/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Proyek PIK 2 Dinilai Menguntungkan Rakyat, JMBB Suarakan Dukungan
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga