Sebenarnya PPKM di Kabupaten Bekasi Turun ke Level 3, tetapi....

Rabu, 04 Agustus 2021 – 12:37 WIB
Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan. Foto: Dokumentasi Humas Pemerintah Kabupaten Bekasi

jpnn.com, BEKASI - Penjabat (Pj) Bupati Bekasi Dani Ramdan menyatakan bahwa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, sudah turun ke level 3.

Hal itu dikatakan Dani berdasarkan hasil rapat koordinasi PPKM di wilayah Jabodetabek yang dipimpin Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Senin (2/8).

BACA JUGA: Dimas Beck Dicium Kiky Saputri, Nikita Mirzani Marah, Begini Kalimatnya

"Sebenarnya (PPKM) Kabupaten Bekasi sudah turun ke level 3," kata Dani saat dikonfirmasi, Selasa (3/8).

"Tetapi karena mayoritas kabupaten atau kota lainnya di wilayah aglomerasi Jabodetabek masih level 4, maka Kabupaten Bekasi masih harus ikut melaksanakan pengetatan PPKM di level 4," sambung Dani.

BACA JUGA: Bagi yang Kenal AR, Siap-siap Saja, AKBP Meilki Sudah Bergerak

Melihat penurunam status turun ke level 3 tersebut, Dani menilai PPKM di Kabupaten Bekasi efektif menurunkan kasus Covid-19.

"Untuk penerapan selanjutnya, kami akan mengacu pada panduan yang termuat dalam Inmendagri mengenai perpanjangan PPKM ini," ujar Dani. (mcr1/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler