jpnn.com, JAKARTA - Seorang pria berinisial HA (52) tewas usai dikeroyok 19 orang di sebuah kafe di pinggir rel kereta api daerah Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Guruh Arif Darmawan mengatakan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (2/5) dini hari.
BACA JUGA: Polisi Menangkap Provokator Pengeroyokan yang Menewaskan Mahasiswa STIKOSA AWS
Kejadian bermula saat sejumlah orang memalak pengunjung kafe tersebut. HA kemudian menghampiri dan menegur pemalak itu.
Sejumlah pemalak itu kemudian pergi dan kembali lagi ke kafe tersebut bersama teman-temannya hingga jumlah mereka 19 orang.
BACA JUGA: Kasus Pengeroyokan Fattah, Polisi Sebut Dua Orang Sudah Ditetapkan Jadi Tersangka
"19 orang laki-laki menyerang secara membabi buta ke setiap pengunjung (kafe)," kata Guruh dalam keterangan tertulis, Jumat (7/5).
HA pun menjadi sasaran para pelaku. HA kemudian dikeroyok dan dibacok para pelaku dengan senjata tajam jenis celurit.
Selanjutnya saat polisi tiba di kafe tersebut, para pelaku langsung melarikan diri. Adapun HA yang sudah bersimbah darah langsung dibawa ke RSUD Koja.
"(HA) dinyatakan meninggal dunia saat perjalanan menuju RS akibat kehabisan darah," ujar Guruh.
Polisi langsung melakukan pengejaran terhadap para pelaku. Pada akhirnya polisi menangkap tiga dari 19 pelaku.
Ketiganya berinisial MH (31), TR (24), dan DK (17). Adapun pelaku pengeroyokan lainnya masih dalam pengejaran polisi.
Atas perbuatannya, ketiga pelaku dikenakan Pasal 170 ayat 2 Ke-3 KUHPidana tentang Pengeroyokan juncto Pasal 350 KUHPidana tentang Pembunuhan Berencanan dengan ancaman hukuman penjara paling lama empat tahun. (cr1/jpnn)
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi