Sebulan, 40 Pengedar dan Pemakai Narkotika Dibekuk

Selasa, 05 Februari 2013 – 18:39 WIB
JAKARTA -- Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Utara dalam sebulan ini berhasil menangkap 40 pengedar dan pemakai narkotika jenis ganja, sabu, dan ekstasi. Dari tangan para tersangka, polisi juta menyita barang bukti 13,2 kilogram ganja, puluhan butir ekstasi, dan beberapa gram sabu-sabu.

Kepala Polres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Mohammad Iqbal menjelaskan bahwa para tersangka ini ditangkap di berbagai tempat. "Ada yang di rumah, kos-kosan, dan diskotek di 17 tempat berbeda di kawasan Jakarta Utara," ujar Iqbal seperti yang dilansir oleh Divisi Humas Mabes Polri, Selasa (5/2).

Sementara barang bukti yang terkemas cukup rapi itu dengan berbagai ukuran nilainya diperkirakan lebih dari Rp 50 juta. Dan saat ini, pihaknya masih mengembangkan kasus tersebut untuk menyelidiki keterlibatan jaringan yang lebih besar dengan mengandeng beberapa pihak.

"Kami bekerja sama dengan Polda Metro Jaya dan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk mengembangkan kasus dan menangkap pelaku-pelaku lain," ucapnya.

Tak hanya itu, pihaknya berharap masyarakat juga ikut berperan dalam memberikan informasi, bila dirasa ada aktivitas yang janggal atau aneh. "Informasi dari masyarakat sangat berharga untuk mengungkap bandar besar narkotika serta pelaku-pelaku lain yang terlibat," pungkas Iqbal. (chi/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jokowi Ternyata Ragu Bisa Atasi Banjir

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler