jpnn.com - MEDAN - Pungutan liar (pungli) tiga oknum Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) pungli di Jembatan Timbang Sibolangit, Medan, Sumut, ternyata sudah berjalan selama delapan tahun.
“Aksi pelaku sudah cukup lama, delapan tahun. Mereka, PNS Dishub Sumut Golongan III dan IIIA,” cetus Kapolrestabes Medan Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto, seperti diberitakan pojoksatu (Jawa Pos Group) hari ini.
BACA JUGA: Mau Tahu Modus Pungli 3 Oknum Dishub Itu, Klik di Sini
Menurut Mardiaz, pengungkapan pungli ini berdasarkan dari keluhan masyarakat setempat yang telah meresahkan.
Di mana, setiap kendaraan pengangkut barang dari arah Medan-Brastagi atau sebaliknya selalu dimintai uang.
BACA JUGA: Buset... Pungli 3 Oknum Dishub Ini Capai Rp 450 Juta per Bulan
“Saat dilakukan penggeladahan di kantor jembatan timbang tersebut, ditemukan uang senilai Rp 7.103.000, blok bukti dan barang bukti lainnya,” ujar Mardiaz.
Dari pengakuan ketiga tersangka, pungli tersebut bisa menghasilkan uang sebanyak Rp 12 juta hingga Rp 15 juta setiap hari.
BACA JUGA: Tiga Oknum Dishub Ditangkap Satgas OPP
“Jadi, kalau dikalikan sebulan, maka pendapatan mereka antara Rp 360 juta sampai Rp 450 juta,” sebut Mardiaz.
Nah, hasil pendapatan itu kemudian dibagi kepada kepala ataupun wakil kepala jembatan timbang.
Dia menambahkan, hingga kini kasusnya masih didalami guna menelusuri ke tingkat pimpinan. (fir/ray/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bertamu saat Subuh, Tamu Misterius Tiba-tiba Tinggalkan Mayat Bocah
Redaktur : Tim Redaksi