Sebulan, Sepeda Motor Bakal Dipantau Masuk Jalan MH Thamrin

Jumat, 12 Januari 2018 – 17:46 WIB
Sepeda motor. Ilustrasi. Foto dok Jawapos/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Pencabutan larangan sepeda motor melintas di Jalan MH Thamrin, Jakarta diminta untuk dikaji ulang.

Bahkan, dalam sebulan ke depan akan dipantau, apakah dengan masuknya sepeda motor ke jalan itu akan menimbulkan kemacetan atau tidak.

BACA JUGA: Perampokan dengan Modus Pukul Adik Marak, Waspadalah

Kasubdit Standardisasi Cegah dan Tindak Ditkamsel Korlantas Polri Kombes Kingkin Winisuda mengatakan, pemantauan akan dilakukan selama sebulan ke depan oleh petugas.

“Nanti dipantau dan evaluasi, kami beri waktu satu bulan, apakah menyebabkan macet parah atau tidak,” kata dia di Polda Metro Jaya, Jumat (12/1).

BACA JUGA: Sandi Bakal Pikirkan Usulan Ganjil-Genap di Jalan MH Thamrin

Kalau nantinya sepeda motor itu membuat kemacetan semakin parah, maka harus ada solusi agar kemacetan tak terjadi.

“Apalagi sepeda motor salah satu pelanggar dan penyebab kecelakaan lalu lintas terbanyak,” tambah dia.

BACA JUGA: Plang Larangan Pemotor di Thamrin Bakal Dicabut

Karena itu, dia meminta kepada Ditlantas Polda Metro Jaya dan Dishub DKI Jakarta untuk memantau kawasan di Jalan MH Thamrin. Setelah sebulan nanti barulah dievaluasi dan dilakukan kajian bersama.(mg1/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ditilang di Thamrin, Pengendara Motor Tak Akan Didenda


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler