JAKARTA - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat (PD), Muhammad Nazaruddin terus menyerat Anas Urbaningrum dalam kasus korupsi. Kali ini, Nazaruddin kembali mengungkap bahwa Anas turut menerima aliran dana di proyek pembangunan PLTS di Kemenakertrans tahun 2008.
Nazar menuturkan, saat proyek PLTS berlangsung, Anas adalah pimpinan sekaligus penasehat di PT Anugerah Nusantara. Nazar menyebut Anas mendapat uang senilai USD 50 ribu menjelang selesainya pengerjaan proyek PLTS.
"Uang itu bagian dari Anas Urbaningrum. Digunakan membayar kepada PT Anugerah dalam rangka pembelian satu set mobil Alphard warna hitam," ujar Nazar saat bersaksi untuk istrinya, Neneng Sri Wahyuni di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (8/1) malam.
Awalnya pembelian Alphard itu memang mengatasnamakan PT Anugerah. Namun selang beberapa waktu kemudian, Anas mengubah kepemilikan Alphard itu menjadi atas namanya sendiri.
Nazar juga mengungkapkan, ia memiliki bukti bahwa Anas sudah menjadi pemilik resmi mobil mewah itu. "Saya ada bukti Buku Pemilik Kendaraan Bermotor mobil itu," kata Nazaruddin.
Hakim pun menghentikan pembicaraan Nazaruddin mengenai Anas. Sebab, kesaksian Nazar itu dianggap tak terkait dengan kasus yang membelit Neneng.
"Ya sudah kalau kau punya bukti silakan serahkan ke KPK, jangan ke hakim," ujar anggota majelis, Pangeran Napitupulu memotong pembicaraan Nazaruddin yang gemar menyebut Anas. Nazaruddin hanya tersenyum malu-malu mendengar hal itu.(flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Muhaimin Ingatkan UMP Hanya untuk Bujangan
Redaktur : Tim Redaksi