jpnn.com, DENPASAR - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Petrus Reinhard Golose menyebut banyak narapidana atau napi berusaha mengendalikan peredaran narkotika dari dalam lembaga pemasyarakatan (lapas).
Menurut Komjen Petrus , para napi narkoba itu banyak yang sudah dijatuhi vonis hukuman mati dan penjara seumur hidup.
BACA JUGA: Detik-Detik Bambang Rukminto Ditodong Airsoft Gun, Pelaku Minta Ini
"Namun, mereka tetap berusaha mengelabui petugas lapas dengan caranya untuk mengontrol (peredara?n narkotika, red)," ungkap Petrus Golose di Lapangan Tembak Polda Bali Tohpati, Denpasar, Bali, Sabtu (24/6).
Walakin, perwira tinggi Polri itu tidak menyebut data secara rinci mengenai bandar narkotika yang terus mengendalikan narkotika tersebut.
BACA JUGA: Aksi Begal Motor di Bekasi Terekam CCTV, Korban Pasrah, Lihat!
Untuk menanggulangi berbagai kamuflase yang dilakukan para bandar narkoba di lapas di Indonesia, maka BNN RI terus memperkuat kolaborasi dan koordinasi dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) yang membawahi fungsi lembaga pemasyarakatan.
Mantan Kapolda Bali itu mengancam bakal menindak tegas para petugas lapas yang mencoba terlibat dalam membantu para bandar untuk melakukan aksi mereka.
BACA JUGA: Lagi Menunggu Pembeli Sabu-sabu, Pengedar Narkoba Bertemu Polisi, Gagal Cair Deh
"Kalau ada dari petugas lapas yang terlibat, maka kami lakukan tindakan dan tentunya dengan koordinasi," ucap jenderal bintang tiga itu.
Petrus Golose mengatakan kasus tindak pidana narkotika di Indonesia mendominasi semua jenis kejahatan yang telah berkekuatan hukum tetap atau diputus oleh putusan pengadilan.
Rata-rata narapidana yang masuk di lembaga pemasyarakatan, 60 sampai dengan 70 persen adalah napi yang terlibat tindak pidana narkotika walaupun secara nasional sudah ditekan.
"Di daerah-daerah masih lebih tinggi narkotika dibandingkan tindak pidana lain, seperti pidana korupsi, pidana umum, dan pidana tertentu dengan narkotika," bebernya.
Oleh karena itu, BNN terus melakukan pengawasan terhadap masuknya narkotika ke dalam lapas dan pengendalian narkoba dari dalam lapas. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam