JAKARTA - Ketua Pansus Angket Pelindo II DPR Rieke Diah Pitaloka menyentil para pembela RJ Lino yang selama ini selalu menyudutkan Bareskrim Polri, KPK hingga Pansus yang dipimpinnya.
Dihubungi usai menyaksikan putusan gugatan praperadilan Dirut Pelindo II RJ Lino yang ditolak oleh Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rieke menyampaikan apresiasinya kepada hakim tunggal Udjiati.
"Saya mendengar banyak pihak-pihak yang mengintervensi agar hakim Udjiati tidak mendengarkan suara kebenaran yang sesuai dengan hukum dan konsituti kita. Alhamdulillah hakim Udjiati memberikan putusan yang luar biasa," kata Rieke di Jakarta, Selasa (26/1).
Dia menyebutkan, ada pihak-pihak yang menyalahkan Bareskrim Polri karena menangani kasus mobile crane. Padahal sudah ada pernyataan BPK soal dugaan kerugian negara Rp379 miliar. Sampai-sampai, KPK dan Pansus Pelindo II juga disasar mereka.
"Tapi tidak apa-apa ada yang bilang KPK bermasalah, BPK salah, Bareskrim salah, DPR bentuk Pansus juga salah. Di Republik Indonesia ini hanya RJ Lino yang boleh benar, ini tantangan buat kita semua," tegas Rieke, menyentil pembela Lino.
Politikus PDI Perjuangan itu menambahkan, Pansus Pelindo II sendiri belum selesai bekerja karena sekarang pihaknya tengah mendalami berbagai persoalan lain di perusahaan pelat merah yang pernah dipimpin Lino.(fat/jpnn)
BACA JUGA: Almarhum Djoko Susilo Akan Dimakamkan di Boyolali
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kementerian DPDTT Susun Indeks Promosi Transmigrasi
Redaktur : Tim Redaksi