jpnn.com, JAKARTA - Roro Fitria dan suaminya, Andre Irawan kembali menjalani sidang cerai di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Selasa (1/11).
Hari ini, agenda persidangannya ialah kesaksian dari pihak Roro Fitria. Adapun saksi yang dihadirkan dalama sidang tadi sebanyak lima orang.
BACA JUGA: Kominfo: Tak Perlu Khawatir dengan Perubahan TV Digital
Kuasa hukum Andre Irawan, Wiryahadi Purwanto menilai, ada banyak kebohongan yang disampaikan saksi dalam persidangan.
"Kesaksian dari pihak Mbak Roro banyak yang menurut kami tidak terjadi sebenarnya karena banyak yang bohong," ujar Wiryahadi Purwanto di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.
BACA JUGA: Sidang Cerai Roro Fitria Dilanjutkan, Pengacara Beberkan Ini Dalam Agenda Pembuktian
Sebab menurutnya, ada beberapa pertanyaan yang tak dijawab hingga saksi yang mengelak.
Meski begitu, pihaknya tak mempermasalahkan karena akan menjawab kesaksian itu dalam agenda berikutnya.
BACA JUGA: Anya Geraldine Berkostum Mystique saat Halloween, tak Pakai Baju?
"Nanti akan kami buktikan dan sanggah dari saksi kami," kata Wiryahadi.
Sementara itu, Andre Irawan tak mengambil pusing jika apa yang disampaikan para saksi tak sesuai dengan fakta.
"Karena mereka disumpah, tidak ada masalah dia mau berbohong atau pun banyak karangan-karangan yang mereka (buat)," ucap Andre Irawan.
Sebelumnya, Roro Fitria memasukkan gugatan cerai kepada suaminya secara e-court ke PA Jakarta Selatan dan terdaftar pada Kamis (14/9).
Roro Fitria dan Andre Irawan resmi menikah pada 29 Desember 2021.
Dari pernikahan itu, mereka dikaruniai seorang anak laki-laki bernama Muhammad Sulthan Al-Fathir.
Roro Fitria dan Andre Irawan telah menjalani sidang cerai perdana dengan agenda mediasi di PA Jakarta Selatan, Selasa (27/9). (mcr7/jpnn)
Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Firda Junita