jpnn.com - JAKARTA - Mantan Wakil Ketua Tim Kesatuan Relawan TKI BMMB Saudi Arabia, Sharief Rachmat, menyayangkan Calon Presiden nomor urut satu Prabowo Subianto tidak memaparkan solusi yang jelas terkait penempatan dan perlindungan TKI di luar negeri.
"Beliau lebih banyak menceritakan pengalaman soal kasus Wilfrida TKI di Malaysia yang terancam hukuman mati,” kata Sharief dalam siaran persnya yang diterima JPNN di Jakarta, Senin (23/6).
BACA JUGA: Solusi TKI Versi Prabowo Dinilai Masih Tak Jelas
Sharief meminta kasus Wilfrida, TKI yang bebas dari hukuman mati di Malaysia harus dijelaskan agar tidak adanya klaim sepihak. Sebab, kasus Wilfrida terjadi pada 2010, dan pihak awal yang menginvestigasi adalah LSM Migrant Care. Kemudian pendampingan diberikan pemerintah Indonesia melalui kementerian terkait.
Nah, dalam persidangan, para aktivis Buruh seperti LSM Migrant Care dan beberapa anggota DPR RI turut terlibat mendampingi persidangan Wilfrida. Baru menjelang Pemilu Legislatif, pada Oktober 2013 Prabowo Subianto memberikan bantuan pengacara tambahan untuk membantu Wilfrida.
BACA JUGA: Usai Diperiksa Bareskrim, Pemred Obor Akan Klarifikasi ke Dewan Pers
"Tetapi pengacara yang diberikan tersebut tidak berbuat banyak, karena peraturan negara setempat pengacara yang dapat mendampingi adalah pengacara yang disediakan pemerintah,” jelas Sharief yang juga Pendiri Posko Perjuangan TKI.
Dalam debat Calon Presiden ke 3 tadi malam, bertema Politik Internasional dan Ketahanan Nasional. Isu TKI turut menjadi perbincangan dalam acara debat tersebut. Hanya saja paparan Prabowo dinilai Sharief tidak menjelaskan visi-misinya untuk TKI.
BACA JUGA: Idrus: Prabowo Kuasai Debat Semalam
Hal itu berbeda dengan capres Joko Widodo (Jokowi) yang sejak awal pembukaan penyampaian visi misinya. Bahkan Jokowi menjadikan persoalan TKI sebagai salah satu fokus utama Politik Internasionalnya.
"Jokowi juga memberikan tahapan solusi dalam perlindungan WNI atau TKI di luar negeri, sekaligus akan mempertahankan dan melakukan moratorium TKI terhadap negara – negara yang tidak memiliki UU perlindungan Tenaga Kerja," tambah Sharief.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dulu Bilang Feodal, Kini Ruhut Dukung Jokowi
Redaktur : Tim Redaksi