Sebut Tentara Berasal dari Rakyat, Fadli Zon: Bravo Pak Junior Tumilaar

Selasa, 22 Februari 2022 – 22:33 WIB
Fadli Zon bela Brigjen Junior Tumilaar. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI Fadli Zon membela Brigjen Junior Tumilaar yang saat ini ditahan di Rumah Tahanan Militer (RTM) Cimanggis, Depok, Jawa Barat.

Hal tersebut disampaikan legislator Fraksi Partai Gerindra itu di Twitter akun @fadlizon pada Selasa (22/2).

BACA JUGA: Massa Geruduk Mapolres, Kapolres Bilang Kapolsek Lubuklinggau Utara Sudah Dicopot

Fadli melayangkan pembelaan dengan membalas twit seseorang yang bersimpati pada nasib Junior Tumilaar yang ditahan setelah membela rakyat.

"Tentara kita berasal dari rakyat, tentara rakyat. Membela rakyat wajar, apalagi di pihak yang benar. Bravo Pak Junior Tumilaar," kata dia melalui Twitter akun @fadlizon, Selasa.

BACA JUGA: Fadli Zon: Apa Kita Harus Tertawa Puas Melihat Adegan Ini?

Danpuspomad Letjen TNI Chandra W Sukotjo menyebut penahanan terhadap Staf Khusus Kepala Staf TNI Angkatan Darat Brigjen Junior Tumilaar dalam rangka penyidikan tindak pidana militer.

Kasus tersebut berkaitan penyalahgunaan wewenang dan jabatan serta menolak atau dengan sengaja tidak menaati perintah dinas.

BACA JUGA: Detik-Detik Tabrakan Mitsubishi Outlander Vs Honda Mobilio, Lihat Tuh Kondisinya

"Sesuai dengan Pasal 126 dan 103 KUHPM," kata Chandra melalui layanan pesan, Selasa (22/2).

Alumnus Akmil 1988 itu menyebut Brigjen Junior menjalani penahanan dari 31 Januari sampai 15 Februari 2022.

Berkas perkara atas kasus Staf Khusus KSAD itu pun telah dilimpahkan ke Oditur Militer Tinggi II Jakarta.

"Selanjutnya Brigjen TNI JT dititipkan oleh Odmilti II Jakarta pada Instalasi Tahanan Militer Puspomad di Cimanggis, Depok, sampai dengan proses Hukum selanjutnya," beber Chandra.

Nama Brigjen Junior kembali mengemuka setelah dirinya menyurati KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman ketika menjalani penahanan di RTM Cimanggis, Depok, Jawa Barat.

Brigjen Junior dalam suratnya mengeluh sakit asam lambung atau GERD dan meminta dievakuasi ke RSPAD dari RTM Cimanggis.

Junior juga memohon agar diampuni karena bersalah membela warga Bojong Koneng, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, yang menjadi korban penggusuran lahan dan bangunan PT Sentul City.

"Saya juga mohon pengampunan karena tanggal 3 April 2022 saya berumur 58 tahun. Jadi, memasuki usia pensiun," tulis Brigjen Junior Tumilaar pada surat itu.

Surat tersebut juga ditembuskan kepada Presiden RI, Wakil Presiden RI, Menteri Pertahanan, Menko Polhukam, Panglima TNI, Kababinkum TNI, dan Orjen TNI. (ast/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

BACA ARTIKEL LAINNYA... Babi China Bikin Indonesia Menjerit, Ditunggu Respons Cepat Pemerintah


Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler