JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini (5/3) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Didin Wahyudin, security di Hotel Le Meridien, Jakarta. Didin diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pengurusan kuota impor sapi di Kementerian Pertanian.
"Didin diperiksa sebagai saksi tersangka AF (Abu Fathanah, red)," kata Kepala Bagian Informasi dan Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha, Selasa (5/3). Selain Didin, KPK juga akan menghadirkan Direktur PT Radina Niaga Mulia, Elda Devianne Adiningrat, Pegawai Negeri Sipil Kementan Suharyono, serta pihak swasta lainnya bernama Hedwig Andry Lesmana.
Seperti diketahui, kasus ini terbongkar dari hasil Operasi Tangkap Tangan pada 29 Januari 2013 silam. Saat menangkap Abu Fathanah di Hotel Le Meridin bersama wanita bernama Maharani Suciyono, KPK juga mengamankan Didin.
Dari tangan Ahmad, KPK menyita uang hampir Rp 1 miliar yang diduga uang suap dari dua petinggi PT Indoguna Utama, Juar Effendi dan Arya Abdi Effendi. Uang itu diduga akan diserahkan ke Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq.
Sementara Luthfi ditangkap KPK di Kantor DPP PKS di Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan. Luthfi dijemput paksa usai menggelar pertemuan dengan petinggi PKS lainnya. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Akil Enggan Buka-Bukaan ke Wartawan
Redaktur : Tim Redaksi