Sederet Nama Pegawai Diusut, Pengamat Yakin Sri Mulyani Tak Lindungi Anak Buahnya

Kamis, 09 Maret 2023 – 16:26 WIB
Sederet nama pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) diusut oleh Inspektorat Jenderal (Irjen Kemenkeu) dan juga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Wenti Ayu/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Sederet nama pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) diusut oleh Inspektorat Jenderal (Irjen Kemenkeu) dan juga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Mereka adalah mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo yang tengah digarap KPK dan Kepala Kantor Bea Cukai DIY, Eko Darmanto, dan 60-an pegawai lainnya yang sedang ditelaah oleh Irjen Kemenkeu.

BACA JUGA: Bu Sri Mulyani, Ayo Bersih-Bersih Kemenkeu!

Selain itu, Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono pun segera diperiksa lantaran keluarganya kedapatan gemar memamerkan kekayaan (flexing) dan memiliki harta Rp 13,7 miliar.

Melihat langkah itu, pengamat kebijakan publik Amir Hamzah yakin bahwa Menteri Keuangan Sri Mulyani tak akan melindungi anak buahnya yang sedang diusut KPK.

BACA JUGA: Rafael Alun Ayah Mario Dandy Dipecat Sri Mulyani, Tak Dapat Uang Pensiun

Ini terlihat dari kerja sama yang selama ini terbangun antarinstansi.

"Sejak munculnya kasus RAT (Rafael Alun Trisambodo), Kemenkeu kan dalam beberapa kesempatan melibatkan KPK. Apalagi, Inspektorat (Jenderal) juga masih memeriksa 60-an pegawai lain. Saya yakin sih tidak ada yang ditutup-tutupi atau dilindungi," kata Amir saat dihubungi di Jakarta, Kamis (9/3).

Kemenkeu tengah menjadi sorotan publik seiring terbongkarnya harta fantastis bekas pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu, Rafael Alun Trisambodo, buntut penganiayaan David Ozora oleh anaknya, Mario Dandy Satrio. Rafael Alun sudah dipecat Sri Mulyani sebagai aparatur sipil negara (ASN) karena terbukti melakukan pelanggaran berat.

Menurut Amir, pelibatan KPK, termasuk Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), dalam melacak sumber kekayaan pegawai Kemenkeu adalah hal tepat. Sebab kewenangan Itjen terbatas.

"Inspektorat tugasnya terbatas, hanya pengawasan intern, dari menyusun kebijakan teknis pengawasan intern, pemantauan, evaluasi. Tidak bisa menghukum pegawai yang terlibat pidana. Itu ranahnya sudah berbeda. Makanya, dibutuhkan peran lembaga lain," paparnya.

Dia pun menyarankan Kemenkeu mematenkan kerja sama dengan aparat penegak hukum mengingat vitalnya peran dalam pengelolaan keuangan negara dan besarnya remunerasi. Dia mencontohkan kolaborasi Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Kementerian BUMN.

"Iya, bisa contoh MoU (nota kesepahaman) Kejagung dan Kementerian BUMN untuk memitigasi penyimpangan, korupsi. Saya kira ini bagus sebagai salah satu upaya pencegahan karena terbatasnya kewengan Inspektorat itu tadi," ucap Amir.

Kemenkeu juga harus lebih bijaksana dalam bersikap karena tingginya tukin yang diterima ASN di kementerian tersebut menjadi pembicaraan publik bahkan menimbulkan kecemburuan di kementerian/lembaga lain.

"Ini sudah rahasia umum. Kemenkeu juga punya tugas strategis dalam mengumpulkan pendapatan negara dari pajak dan cukai," tandas Amir.(mcr10/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Sri Mulyani   KPK   Kemenkeu   ASN   PPATK  

Terpopuler