jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah terus mendukung transformasi digital, salah satunya pada sektor keuangan negara.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan terus melakukan transformasi digital juga dalam transaksi keuangan negara.
BACA JUGA: Kamrussamad Menyarankan ACT Berguru ke Sri Mulyani
"Misalnya dengan mengintegrasikan NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) dengan NIK (Nomor Induk Kepegawaian),” kata Menkeu Sri Mulyani dalam webinar Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia 2022 yang dipantau di Jakarta, Senin (11/7).
Kemudian, dia menyebut penyelenggaraan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) atau tax amnesty jilid II yang berakhir pada akhir Juni 2022 lalu juga dilakukan melalui platform digital.
BACA JUGA: Sri Mulyani Ungkap Tantangan Berat Negara Berkembang, Indonesia Bagaimana?
Wajib Pajak (WP) tidak perlu mendatangi kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian keuangan (Kemenkeu).
“Kemudian saat kami menerbitkan SBN (Surat Berharga Negara), kita juga menerbitkan SBN ritel, secara digital sehingga bisa menarik kelompok milenial,” ucap Sri Mulyani.
BACA JUGA: Pakar Perbankan Sarankan Sri Mulyani Belajar dari AS Soal Penyelamatan Aset BLBI
Menkeu menambahkan saat ini uang persediaan tidak lagi disalurkan secara tunai tetapi melalui aplikasi keuangan digital, begitu pula pengadaan barang dilakukan melalui platform yang terhubung dengan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
“Sehingga secara bertahap keuangan negara tidak sekedar memberi uang ke suatu kementerian atau lembaga, misalnya kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk pembangunan infrastruktur digital, tapi kita juga mentransformasi cara kita bertransaksi,” ujar Sri Mulyani.
Kementerian Keuangan, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Dalam Negeri, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, dan Badan Pusat Statistik juga sedang membangun Satu Data Indonesia.
Sri Mulyani berharap bisa mengintegrasikan data dari 24 ribu aplikasi milik kementerian dan lembaga pemerintah.
“Satu Data Indonesia itu akan bisa menurunkan biaya operasional pemerintah dan meningkatkan reliabilitas dan mengkoordinasikan aplikasi pemerintah sehingga setiap Kementerian dan Lembaga tidak perlu membuat aplikasi sendiri-sendiri,” ucap Menkeu Sri Mulyani. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul