jpnn.com, JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan tantangan developing dan emerging country dalam membentuk ekosistem pembiayaan, termasuk Indonesia.
Sebab, dalam sebuah ekosistem tidak hanya sekadar memproduksi sebuah produk pembiayaan, tetapi harus dilengkapi dengan kerangka hukum, aturan dan otoritas yang bisa memberikan jaminan baik kepada investor maupun issuer.
BACA JUGA: Pakar Perbankan Sarankan Sri Mulyani Belajar dari AS Soal Penyelamatan Aset BLBI
Namun, mayoritas developing dan emerging country masih pada tahap sangat awal dalam membentuk pasar modal, pasar uang, dan pasar surat berharga.
“Sehingga mereka perlu membangun ekosistem dari sisi pembiayaan yang bersifat tidak direct antara yang meminjam dengan yang memberi pinjaman,” ujar Sri Mulyani dalam Securitization Summit 2022 di Jakarta, Rabu (6/7).
BACA JUGA: Menkeu Sri Mulyani Sampaikan Kabar Baik soal Pendapatan Negara
Menurutnya, Indonesia pun masih dalam sebuah perjalanan untuk bisa membangun sektor keuangan, sektor pasar modal, dan sektor surat berharga, dengan investasi dalam sebuah ekosistem yang baik.
Di sisi lain, Sri Mulyani mengatakan upaya menciptakan ekosistem pembiayaan dan keuangan yang baik sudah dilakukan Indonesia salah satunya terkait pembiayaan untuk sektor perumahan.
BACA JUGA: Sri Mulyani Punya Kabar Baik soal Gaji ke-13, ASN Pasti Kegirangan
Upaya pemerintah dalam pembiayaan sektor perumahan dilakukan bersama PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) yang merupakan Special Mission Vehicle (SMV) dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
“SMF merupakan SMV di lingkungan Kemenkeu untuk khusus dedicated dalam menyelenggarakan pembiayaan perumahan,” kata Sri Mulyani.
Kemenkeu bekerja sama dengan PT SMF untuk mengembangkan pembiayaan sektor perumahan melalui penerbitan produk Efek Beragun Aset (EBA) sejak 2009.
PT SMF hingga kini telah menerbitkan EBA dengan aset dasar tagihan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) sebanyak 14 kali transaksi dengan total dana yang terkumpul dari pasar modal sebesar Rp 12,78 triliun. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul