Sedih, Persahabatan Hancur Gara - Gara Status di Facebook

Minggu, 12 Mei 2019 – 13:43 WIB
Ilustrasi Facebook. Foto: pixabay

jpnn.com, SURABAYA - Status Facebookmu, harimaumu. Ungkapan itu layak jadi pepatah baru. Setidaknya itulah yang dialami pasutri Yudi Imran Salimi-Nuke Sari Salimi.

Keduanya disidang karena telah menghina dan melakukan pencemaran nama baik melalui Facebook.

BACA JUGA: Pasang Status Facebook dengan Bayi, Pria Ini Didatangi Polisi

BACA JUGA : Gak Bisa Simpan Kenangan Lagi, Facebook Bakal Matikan Aplikasi Moment

 

BACA JUGA: Ini Status Terakhir Akun Facebook Istri Dita Oeprianto

Jaksa penuntut umum (JPU) Ahmad Junaidi menyatakan, keduanya telah menghina Direktur PT Mandiri Cipta Harmoni (MCH) Eben Maha.

Kasus tersebut bermula ketika Eben menulis status di Facebook tentang kepemimpinan pada 28 Agustus 2017.

BACA JUGA: Facebook Menguji Fitur Komentar Privat untuk Konten publik

BACA JUGA : Asmara Datang dari Comment Nakal di Facebook Turun ke Hati

 

Status itu kemudian dikomentari Nuke yang menyebut Eben sebagai orang songong. Komentar tersebut membuat Eben merasa terhina dan nama baiknya tercemar.

''Eben Maha merasa dirugikan karena telah mencemarkan nama baik dan perusahaan miliknya,'' kata jaksa Junaidi.

Pengacara kedua terdakwa, Zaini Mustofa, menyatakan bahwa status Facebook Eben sebenarnya menyindir Yudi.

BACA JUGA : Gara-Gara Postingan Facebook, Janda di Cirebon Dituntut Rp 200 Juta

 

Yudi dan Eben berteman sejak lama. Mereka pernah bekerja sama di sebuah perusahaan.

Di PT Development Leadership Corporation (DLC), Yudi menjabat direktur dan Eben wakil direkturnya.

BACA JUGA : Fitur Baru Facebook Siap Berperang dengan Penyebar Konten Senonoh

Yudi sebelumnya mengunggah tulisan tentang kepemimpinan di website-nya untuk memotivasi karyawannya.

''Eben lalu buat status untuk menyindir Pak Yudi. Kalau memang good leader, tidak perlu ditunjukkan, orang akan tahu,'' ucap Zaini. (gas/c15/ano/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Khilaf Sindir Polisi di Facebook, Ditangkap Deh


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler