Sedih! Sang Cangak Dirampas, Indonesia Ditampar Malaysia

Jumat, 28 Agustus 2015 – 15:20 WIB
Ilustrasi: youtube/JawaPos.com

jpnn.com - JEMBRANA - Kasus dugaan pencaplokan karya sastra Geguritan Sang Cangak oleh animator Malaysia, menuai banyak kecaman. 

Praktisi hukum Hak Kekayaan Intelektual, I Wayan Adimawan, menilai Malaysia sudah sering melakukan tindakan klaim terhadap hasil budaya Indonesia. 

BACA JUGA: Pastikan Laporan Romli Terhadap Dua Aktivis ICW Jalan Terus

"Ini merupakan tamparan keras terhadap kedaulatan Indonesia di bidang budaya. Pemerintah harus bertindak tegas dan harus berani melawan Malaysia, dengan melayangkan protes dan ancaman,” ungkap pria yang akrab disapa Tang Adimawan, seperti dikutip dari Radar Bali, Jumat (28/8).

Kasus ini terungkap setelah ahli waris pengarang karya sastra Geguritan Sang Cangak mengetahui disadur menjadi film animasi kartun Malaysia. Sastra Geguritan Sang Cangak yang merupakan karya seniman asli Jembrana, Gusti Putu Windya belakangan diketahui disadur menjadi film kartun Malaysia. 

BACA JUGA: Bareskrim Geledah Kantor Pelindo II

Bali, dengan aset segudang karya seni, budaya akan menjadi sangat rawan terus dicuri oleh Malaysia. Dia mengatakan Gubernur Bali Made Mangku Pastika mesti merancang sebuah lembaga pemerintah yang membantu penyelamatan aset budaya Bali. 

Misalnya membentuk lembaga, sejenis UPT (Unit Pelayanan Terpadu) untuk HaKI dan lainnya. Sehingga gampang dan bisa dibantu, karya­karya Bali bisa terproteksi. “Terkait dengan kasus Canggak ini Komisi Penyiaran Indonesia segera menegur tayangan tersebut," tandasnya. (don/art/yes)

BACA JUGA: Mbak Puan Lepas 4 Gugus Tugas Sail Tomini dan Festival Boalemo

BACA ARTIKEL LAINNYA... Masih Pasif Terhadap Jokowi-JK, KMP Harus Siap-Siap dengan Bola Liar


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler