Sedihnya, Seribu Guru dan Staf Honorer Belum Terima Gaji Selama 3 Bulan

Sabtu, 09 Januari 2021 – 06:25 WIB
Seorang guru di salah satu sekolah dasar Kabupaten Mukomuko tetap menjalankan tugas mengajar beberapa siswa pada masa pandemi COVID-19. Foto Dok.Antarabengkulu.com

jpnn.com, MUKOMUKO - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu menyatakan sampai sekarang sebanyak 1.138 tenaga guru, staf di SD dan SMP yang berstatus sebagai tenaga honorer belum menerima gaji selama tiga bulan. 

Gaji mereka berasal dari APBD. Namun, para guru dan staf itu tetap bekerja seperti biasa.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Rizieq Sakit, Bu Mega Murka, Wapres Ma’ruf Langsung Berikan Tugas Khusus untuk Menag Yaqut

“Mereka tetap semangat menjalankan pekerjaannya seperti biasa, meskipun mereka belum menerima gaji,” kata Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mukomuko Darsono di Mukomuko, Jumat.

Mereka belum menerima gaji sejak bulan Oktober, November dan Desember 2020. Seharusnya pembayaran gaji tenaga pendidik dan nonkependidikan ini di awal Desember 2020 ini.

BACA JUGA: Serikat Guru Minta Formasi 200 Ribu CPNS, 800 Ribu PPPK

Terkait hal itu , Darsono mengatakan, pihaknya telah mengusulkan anggaran untuk membayar gaji ribuan tenaga honorer.

“Awal Desember 2020 kami sudah mengusulkan surat perintah membayar (SPM) dan surat perintah pencarian dana (SP2D) untuk gaji para tenaga honorer daerah ini, selanjutnya menjadi tanggung jawab instansi yang menangani keuangan pemerintah setempat,” ujarnya.

BACA JUGA: Seleksi PPPK 2021 Tidak Ganggu Penetapan NIP dan SK ASN Tahap Satu

Dia menyebutkan,sekitar Rp4 miliar dana yang dibutuhkan untuk membayar gaji sebanyak 1.138 tenaga guru dan staf di SD dan SMP selama tiga bulan yakni bulan Oktober, Nobember dan Desember 2020.

Bahkan instansinya tahun 2021 tetap mengusulkan anggaran sebesar Rp14 miliar untuk gaji sebanyak 1.138 tenaga guru, staf di SD dan SMP yang berstatus sebagai honorer di daerah ini.

“Ada kabar mereka ini di rumahkan. Kalau kami dari dinas tidak ingin itu terjadi kepada kawan-kawan yang ada di bawah. Kami sampaikan sebelum ada keputusan mereka tetap melaksanakan tugasnya,” ujarnya. (antara/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler