JAKARTA- Kepolisian menyebutkan kerugian masyarakat dari kasus pencurian pulsa dipastikan mencapai triliunan rupiah. Jumlah tersebut dihitung berdasarkan banyaknya jumlah produk seperti SMS Premium, yang dikeluarkan tiap operator.
"Di atas satu triliun-lah," kata Kabareskrim Komisari Jenderal (Komjen) Polisi, Sutarman, saat dicegat wartawan selepas menghadiri acara peluncuran buku laporan kejaksaan 2011 di Kejaksaan Agung, Kamis (22/3).
Besarnya kerugian, lanjut Sutarman, bisa dilihat dari permintaan pengelola konten lewat operator, yang meminta pengguna mendaftar dengan cara mengirimkan SMS "Reg spasi..." pada sebuah produk layanan SMS premium.
Diperkirakan, kerugian pengguna telepon seluler semakin besar sebab dipersulit saat hendak tak berlangganan atau saat mengirim SMS "Unreg..." "Nah waktu Reg gampang tapi waktu Unreg-nya susah," kata Sutarman.
Semisal, tambah dia, layanan SMS Premium tentang jodoh yang mendompleng kepopuleran paranormal terkenal, Mama Laurens (almarhum). "Kalau ingin tahu jodoh ketik Reg Mama kirim ke nomor sekian. Nah itu satu produk. Bisa ratusan miliar yang masuk dari masyarakat," jelas Sutarman.
Dari satu produk seperti ini, penyidik Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri kemudian mencari bukti kesengajaan pencurian pulsa, karena masyarakat kesulitan memutus langganan atau men-unreg produk itu. (pra/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ribut Dengan Pacar, Pilih Gantung Diri
Redaktur : Tim Redaksi