jpnn.com, BANDA ACEH - Upaya pemasangan perangkap harimau di Kecamatan Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan, Aceh, tidak sia-sia. Perangkap tersebut dipasang khusus untuk menangani gangguan harimau di daerah itu.
Balai Konservasi Sumber Daya Alam Aceh menyatakan seekor harimau sumatra (panthera tigris sumatrae) masuk perangkap di Kecamatan Tapaktuan, Senin (25/7) sekitar pukul 07.30 WIB.
BACA JUGA: Ternak Diterkam Harimau Sumatra, Warga Tapaktuan Resah
“Konflik harimau sumatra di Kecamatan Tapaktuan berlangsung sejak Juni 2022. Hingga akhirnya satu individu harimau ditemukan masuk perangkap di Desa Lhok Bengkuang, Kecamatan Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan, pada Senin (25/7) sekitar pukul 07.30 WIB,” kata Kepala BKSDA Aceh Agus Arianto di Banda Aceh, Senin (25/7).
Dia mengatakan harimau sumatra tersebut akan diobservasi dan dilakukan pemeriksaan medis lengkap sebelum dilepasliarkan kembali ke habitatnya. Saat ini, lanjut Agus, tim dokter hewan sedang menuju ke lokasi.
BACA JUGA: Warga Mandailing Natal Kembali Diteror Harimau Sumatra
“Survei lokasi pelepasliaran juga akan dilakukan secara paralel bersama dengan tim dari Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser," ungkapnya.
Agus Arianto mengatakan konflik atau gangguan harimau di Kabupaten Aceh Selatan berlangsung sejak dua bulan terakhir. Lokasi gangguan di antaranya di Desa Batu Itam dan Desa Lhok Bengkuang, Kecamatan Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan.
BACA JUGA: BKSDA Lepasliarkan Seekor Harimau Sumatera di TNKS Jambi
Konflik harimau sumatra tersebut, lanjutnya, sudah menimbulkan interaksi negatif, yaitu memangsa ternak kambing milik masyarakat. Sejak konflik berlangsung, sembilan ekor kambing milik masyarakat dimangsa satwa dilindungi tersebut.
Dia mengatakan BKSDA bersama Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser bekerja sama dengan mitra melakukan berbagai upaya, antara lain, sosialisasi, patroli, pemasangan kamera pemantau di lokasi konflik.
"Upaya penghalauan termasuk dengan mendatangkan pawang, serta memasang kandang jebak atau perangkap juga dilakukan. Hingga akhirnya, satu individu harimau masuk kandang jebak," katanya.
Dia juga mengatakan harimau sumatra merupakan satwa dilindungi di Indonesia berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Berdasarkan data lembaga dunia membidangi satwa, harimau sumatra berstatus spesies terancam kritis, berisiko tinggi punah di alam liar.
"Kami mengapresiasi dukungan semua pihak yang membantu proses evakuasi harimau sumatra tersebut,” katanya.
Pihaknya mengimbau masyarakat tidak memasang jerat yang dapat berdampak terhadap keselamatan satwa liar dan juga memicu konflik antara manusia dan harimau. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi