JAMBI - Keputusan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) di Jambi, menyegel 26 sumur migas yang dikelola Petrochina ternyata mendapat dukungan warga setempat. Kini, masyarakat setempat malah melakukan protes terhadap kegiatan Petrochina di wilayah mereka.
Kelompok warga yang terhimpun dalam Gerakan Masyarakat Peduli Tanjung Jabung Timur (Gempita), bahkan mengaku kaget ketika pekan lalu mendengar kabar tentang penyegelan sumur-sumur migas Petrochina karena dianggap ilegal. Menurut Koordinator Gempita, Habibie, kekagetan itu karena Petrochina sudah belasan tahun beroperasi di Tanjabtim.
"Sudah sejak 2001, ternyata izinnya tak jelas. Inikan pelanggaran luar biasa," kata Habibie dalam rilisnya, Selasa (28/5).
Menurutnya, warga mendukung sikap tegas Pemkab Tanjung Jabung Timur karena selama ini tak merasakan kontribusi dari kegiatan pertambangan Petrochina itu. "Terbukti tak ada kejelasan tentang sumbangan perusahaan itu terhadap dunia pendidikan dan pengalokasian dana CSR (corporate social responsibility) ke masyarakat," tegasnya.
Habibie menambahkan, lebih baik pemerintah menghentikan operasional Petrochina di Tanjabtim. Kalaupun kegiatan eksplorasi hendak dilanjutkan, lanjutnya, maka harus ada transparansi soal hasil migas dan Petrochina mengutamakan putra daerah dalam merekrut pekerja.
"Kita sudah bosan, mereka sudah bertahun-tahun tapi tak ada efek baiknya ke masyarakat. Kami desak dalam seminggu, harus ada koordinasi yang jelas dari pihak Petrochina terkait masalah ini," tegas Habibie.
Lantas apa yang akan dilakukan jika permintaan warga itu tak dipenuhi? "Kami akan demonstrasi dengan ribuan massa," tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Tanjabtum, Arifuddin, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan penyegelan dilakukan terhadap 26 sumur gas yang dikelola Petrochina. Sumur-sumur itu ada di 12 titik lokasi yang berada kawasan North Geragai Field, Makmur Field dan Ripah Field di Kecamatan Geragai dan Kecamatan Mendahara Ulu.(jpnn)
Kelompok warga yang terhimpun dalam Gerakan Masyarakat Peduli Tanjung Jabung Timur (Gempita), bahkan mengaku kaget ketika pekan lalu mendengar kabar tentang penyegelan sumur-sumur migas Petrochina karena dianggap ilegal. Menurut Koordinator Gempita, Habibie, kekagetan itu karena Petrochina sudah belasan tahun beroperasi di Tanjabtim.
"Sudah sejak 2001, ternyata izinnya tak jelas. Inikan pelanggaran luar biasa," kata Habibie dalam rilisnya, Selasa (28/5).
Menurutnya, warga mendukung sikap tegas Pemkab Tanjung Jabung Timur karena selama ini tak merasakan kontribusi dari kegiatan pertambangan Petrochina itu. "Terbukti tak ada kejelasan tentang sumbangan perusahaan itu terhadap dunia pendidikan dan pengalokasian dana CSR (corporate social responsibility) ke masyarakat," tegasnya.
Habibie menambahkan, lebih baik pemerintah menghentikan operasional Petrochina di Tanjabtim. Kalaupun kegiatan eksplorasi hendak dilanjutkan, lanjutnya, maka harus ada transparansi soal hasil migas dan Petrochina mengutamakan putra daerah dalam merekrut pekerja.
"Kita sudah bosan, mereka sudah bertahun-tahun tapi tak ada efek baiknya ke masyarakat. Kami desak dalam seminggu, harus ada koordinasi yang jelas dari pihak Petrochina terkait masalah ini," tegas Habibie.
Lantas apa yang akan dilakukan jika permintaan warga itu tak dipenuhi? "Kami akan demonstrasi dengan ribuan massa," tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Tanjabtum, Arifuddin, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan penyegelan dilakukan terhadap 26 sumur gas yang dikelola Petrochina. Sumur-sumur itu ada di 12 titik lokasi yang berada kawasan North Geragai Field, Makmur Field dan Ripah Field di Kecamatan Geragai dan Kecamatan Mendahara Ulu.(jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... PNS Malas Harus Ditindak Tegas
Redaktur : Tim Redaksi