Segera Amankan Bandara Sam Ratulangi!

Minggu, 14 Mei 2017 – 07:08 WIB
Bandara. Ilustrasi. Foto dok JPNN.com

jpnn.com, MANADO - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meminta agar Bandara Sam Ratulangi harus segera diamankan. Hal ini disampaikan Budi terkait ricuh yang terjadi di Bandara Sam Ratulangi, Sabtu (13/5).

Aparat kata Budi harus segera bertindak tegas.

BACA JUGA: Situasi Panas, Fahri Hamzah Batal Berwisata Malam

Budi mengingatkan sesuai Undang-undang Nomor 9 Tahun 1998, bandara, pelabuhan, stasiun kereta api, terminal dan obyek vital nasional merupakan tempat yang dilarang untuk melakukan unjuk rasa.

"Di samping menyampaikan perintah tersebut, Menhub juga menyampaikan keprihatinannya yang mendalam. Mestinya bila semua unsur di Bandara Sam Ratulangi telah mempelajari gejala pada peristiwa di Kalimantan beberapa waktu lalu, antisipasi harus segera dilakukan," ujar Kepala Biro Komunikasi Kementerian Perhubungan, JA Barata.

BACA JUGA: Begini Kronologis Aksi Massa Tolak Fahri Hamzah di Bandara Sam Ratulangi

Selanjutnya Budi akan mengevaluasi keamanan bandara. Bandara tidak boleh dimasuki oleh orang-orang yang tidak berkepentingan, baik sebagai aparat maupun pemakai jasa. Bandara harus steril.

Karena itu mantan dirut AP II ini akan segera melakukan rapat koordinasi untuk mengantisipasi langkah selanjutnya dan pengamanan bandara bersama aparat terkait dan otoritas.

BACA JUGA: Tolak Kedatangan Fahri Hamzah, 7 Penerbangan Delay di Bandara Sam Ratulangi

"Menhub terus memonitor perkembangan keamanan bandara, kesiapan dan segala sesuatunya harus dijamin keamanan dan keselamatannya. Menhub juga terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menjaga keamanan dan sterilisasi bandara. Keamanan dan keselamatan penerbangan di Bandara sebagai obyek vital, harus benar-benar terjaga," tandas Barata.(chi/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Penolakan Fahri Hamzah, 9 Jam Bandara Sam Ratulangi Berangsur Kondusif


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler