Segera Cabut Izin Tempat Karaoke yang Transaksi Prostitusi Terselubung!

Selasa, 26 November 2019 – 17:35 WIB
Prostitusi online masih marak. Ilustrasi Foto: pixabay

jpnn.com, SEMARANG - Sekretaris Komisi D DPRD Kota Semarang Anang Budi Utomo meminta tempat karaoke yang terbukti menjadi kedok prostitusi terselubung direkomendasikan untuk dicabut perizinannya dan ditutup.

Hal tersebut disampaikan Anang menanggapi pengungkapan praktik prostitusi di Karaoke Zeus Semarang oleh Polda Jawa Tengah.

BACA JUGA: Ada 100 Perempuan Terseret Prostitusi Online Bareng Sony, Termasuk Finalis Putri Pariwisata

Menurut dia, di saat Pemerintah Kota Semarang dalam semangat untuk menutup lokalisasi, tetapi justru prostitusi beralih ke tempat karaoke yang legal.

"Tempat karaoke ini notabenenya merupakan tempat resmi," katanya.

BACA JUGA: Tyas dan Dilla Sedang Asyik Karaoke Saat Petugas BNN dan TNI Datang

Komisi D DPRD Kota Semarang sebagai mitra kerja Dinas Pariwisata, kata dia, langsung mengambil inisiatif untuk mengumpulkan para pengusaha karaoke.

DPRD, lanjut dia, akan berkoordinasi dengan pemangku kepentingan terkait soal pelanggaran Karaoke Zeus.

"Kalau memang pelanggarannya prostitusi berkedok tempat karaoke, tentu perizinannya harus dicabut," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah membongkar praktik prostitusi di sebuah tempat karaoke di Kota Semarang.

Polisi mengamankan seorang muncikari berinisial IFH beserta sejumlah barang bukti. Modusnya, muncikari tersebut menyediakan wanita PSK sekaligus kamar bagi pemesannya.

Polisi sendiri masih mendalami kasus prostitusi berkaitan dengan kemungkinan keterlibatan manajemen tempat karaoke tersebut. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler