jpnn.com, JAKARTA - Indonesia akan kedatangan 50 juta dosis vaksin Pfizer yang disebut BNT 162b2 melalui kerja sama Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dengan PT Pfizer Indonesia dan BioNTech SE.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan terima kasih untuk kerja sama yang dibangun dalam menangani pandemi Covid 19 di Indonesia ini.
BACA JUGA: BPOM Mengisyaratkan Menerbitkan Izin Penggunaan Darurat Vaksin Pfizer
"Dengan bertambahnya stok vaksin berupa 50 juta dosis merek Pfizer ini, diharapkan dapat mempercepat pelaksanaan vaksinasi di Indonesia," kata Budi dikutip dari keterangan resmi Kemenkes, Rabu (14/7).
Vaksin Pfizer ini akan disediakan setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengeluarkan persetujuan penggunaan dalam kondisi darurat.
BACA JUGA: Israel Punya Banyak Vaksin Pfizer dan Berusaha Diberikan ke Negara Lain Sebelum Masa Berlaku Habis
"Penggunaan vaksin untuk pelaksanaan vaksinasi Covid-19 hanya dapat dilakukan setelah mendapat izin edar atau persetujuan penggunaan pada masa darurat dari BPOM," tutur Menkes Budi.
Country Manager PT Pfizer Indonesia Stephen Leung juga menyampaikan apresiasinya terhadap kerja sama ini.
BACA JUGA: Firli Bahuri Beri Peringatan kepada Luhut dan Erick Thohir soal Vaksin Berbayar
"Perjanjian ini merupakan sebuah langkah penting menghadirkan vaksin Covid-19 untuk melindungi kesehatan masyarakat di Indonesia, memulihkan perekonomian, dan mempercepat kembalinya kehidupan normal bagi masyarakat Indonesia,” ujar Stephen Leung.
Kemudian, Chief Business and Chief Commercial Officer BioNTech Sean Marett mengucapkan terima kasih kepada Kemenkes karena telah dipercaya mengembangkan vaksin ini.
"Tujuan kami adalah menyediakan suplai vaksin Covid-19 yang dapat diterima dan efektif bagi banyak orang di seluruh dunia, secepat mungkin,” ucap Marett.
Rencananya, Pfizer dan BioNTech menargetkan untuk memproduksi 3 miliar dosis vaksin Covid-19 secara global sampai dengan akhir 2021.
Sementara itu, uji klinis BNT 162b2 tahap tiga akan dikembangkan berdasarkan teknologi messenger RNA (mRNA) milik BioNTech mulai akhir Juli 2021.
Perlu diketahui, BioNTech merupakan pemegang izin edar di Uni Eropa.
BioNTech juga memegang otorisasi penggunaan dalam kondisi darurat di Amerika Serikat, Kanada, dan negara-negara lain, sebelum nantinya diajukan permohonan izin edar penuh. (mcr9/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur & Reporter : Dea Hardianingsih