Segera Kumpulkan Pengusaha Hiburan Malam

Pemprov DKI Matangkan Aturan Pengurangan Jam Operasional

Selasa, 18 Juni 2013 – 21:28 WIB
JAKARTA - Kebijakan pengurangan jam operasional tempat hiburan malam saat ini masih terus digodok. Pemprov DKI akan duduk bersama dengan pengusaha diskotek dan klub malam untuk membahas rencana penerapan kebijakan tersebut.

Kepala Dinas Pariwisata dan Budaya Pemprov DKI Jakarta, Arie Budiman, mengatakan bahwa pihaknya ingin mencari win-win solution terkait kebijakan untuk meredam peredaran narkoba di tempat hiburan malam. "Perlu diperhatikan kondisi yang perlu win-win. Kita kan harusnya pro-bisnis, Jakarta juga kota jasa," kata Arie saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (18/6).

Menurut Arie, saat ini pendapatan Pemprov DKI Jakarta dari industri pariwisata mencapai Rp 2,6 triliun per tahun. Khusus dari hiburan malam, Pemprov DKI meraup pendapatan sekitar Rp 426 miliar per tahun.

Arie menjelaskan, pemasukan daerah dari bisnis hiburan malam tidak terlalu besar jika dibandingkan dengan bisnis hiburan lain. Oleh karenanya, ia menilai pengurangan jam operasional tempat hiburan juga tidak akan berpengaruh banyak dengan pemasukan DKI. "Jadi memang saya pikir nggak terlalu signifikan untuk dikurangi," ujarnya.

Masih lanjut Arie, rencananya jam tutup klub malam akan dipercepat satu jam dari waktu yang selama ini berlaku. Namun, Arie belum bersedia membahas teknis pengurangan jam operasional ini dengan alasan keputusan belum final.

"Saya kira kita lihat lagi lah, itu belum tentu kan. Pak Gubernur juga bilang, masih (cari) cara yang lebih efektif," tandasnya. (dil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jokowi Siap Sosialisasikan Kenaikan Harga BBM dan BLSM

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler