Segera Lengser, DPR Seleksi Pengganti Mahfud MD

Rabu, 27 Februari 2013 – 10:00 WIB
SEGERA HABIS: Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD akan segera berakhir masa jabatannya. FOTO: dok JPPHOTO
JAKARTA - Masa jabatan Mahfud MD sebagai hakim konstitusi akan habis per 1 April mendatang. Kini Komisi III DPR RI segera memroses seleksi Calon Hakim Konstitusi pengganti mantan Menteri Pertahanan itu. Proses tersebut akan dimulai hari ini, Rabu (27/2) sekitar pukul 11.00 WIB.

Anggota Komisi III DPR RI Indra menerangkan, proses penggalian para calon akan dilakukan melalui pembuatan makalah fit and proper test langsung. "Agenda hari ini adalah pembuatan makalah dari masing-masing calon hakim konstitusi dan Insya Allah direncanakan pekan depan atau pekan pertama di bulan Maret 2013 akan dilanjutkan dengan fit and proper test dan pemilihan," ujar Indra melalui pesan singkat, Rabu (27/2).

Indra menerangkan, ada lima tokoh bangsa yang mendaftarkan diri untuk memperebutkan kursi hakim konstitusi yang akan ditinggalkan Mahfud MD. Mereka adalah DR Lodewijk Gultom SH MH, DR Patrialis Akbar SH MH, Prof DR Arief Hidayat SH MS, DR Sugianto SH MH, dan DR Djafar Albram SH MH SE MM,Bsc.

Dalam proses seleksi calon hakim konstitusi itu, ia mengimbau masyarakat luas untuk berperan aktif mengawal proses fit and proper test. Masyarakat pun dapat memberikan masukan terkait dengan rekam jejak para calon hakim konstitusi tersebut.

"Tentunya masukan-masukan tersebut akan sangat berarti buat kami di Fraksi PKS dan juga teman-teman di Komisi III untuk memutuskan atau memilih calon hakim konstitusi yang akan di fit and proper test," pungkas Indra. (gil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Anas Diminta Buka Misteri Century

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler