Segera Naikkan Pajak Kendaraan

Senin, 07 Oktober 2013 – 00:47 WIB

jpnn.com - JAKARTA PUSAT - Pemprov DKI Jakarta terus berupaya menghadang pertambahan jumlah kendaraan akibat kebijakan mobil murah. Salah satunya adalah menaikkan pajak pembelian kendaraan bermotor.

Rencana itu saat ini dimatangkan pemprov bersama Badan Legislasi Daerah (Balegda) DPRD. Supaya rencana tersebut mendapat legitimasi, balegda dan pemprov menyusun rancangan peraturan daerah (raperda).  "Kami masih mematangkan raperda itu. Rencananya, kami ajukan ke dewan November ini," kata Kepala Dinas Pelayanan Pajak (DPP) Provinsi DKI Iwan Setiawandi, Minggu (6/10).

BACA JUGA: Banyak Anak Hilang di Pameran Alutsista

Dia menjelaskan bahwa belum ada formula yang tepat terkait besaran kenaikan pajak tersebut. Pemprov dan balegda masih membahas secara tepat. Tentu, pihaknya akan memperhatikan kemampuan dan pertumbuhan ekonomi saat ini.

Iwan lantas menjelaskan besaran pajak kendaraan yang berlaku saat ini. Untuk pembelian kendaraan pertama, besar pajaknya 1,5 persen. Lalu, kendaraan kedua 2 persen, ketiga 2,5 persen, dan keempat serta seterusnya dibebani pajak empat persen. "Pajaknya dipotong dari besaran nilai jual," tuturnya.

BACA JUGA: Penderita Gangguan Jiwa Jadi Masalah

Dia menegaskan bahwa rencana kenaikan pajak itu berlaku untuk semua jenis kendaraan. "Nggak ada yang dikecualikan," ujarnya.

Dia berharap kebijakan itu sudah mulai diberlakukan tahun depan. "Kita tunggu saja. Yang jelas, raperda itu tidak berlaku surut," lanjutnya.

BACA JUGA: Saksikan Pameran Senjata karena Diundang TNI

Dihubungi terpisah, Ketua Balegda DPRD DKI Triwisaksana mengakui rencana kenaikan pajak kendaraan bermotor. Dia mengatakan, pemprov dan Balegda rutin membahas rencana itu. "Memang belum fixed. Tapi, pembahasan di internal balegda dan dinas pajak masih berlangsung," cetusnya.

Menurut dia, rencana kenaikan pajak tersebut perlu diapresiasi. Kebijakan itu dimaksudkan supaya warga mempertimbangkan secara matang bila ingin membeli atau menambah kendaraan pribadinya. "Biar warga berpikir ulang kalau mau punya mobil lebih dari satu."

Meski begitu, dia belum memastikan batas waktu pembahasan dan kapan rencana pengesahan raperda tersebut. "Masih kita matangkan," pungkasnya. (bad/oni/dwi)

:ads="1"

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pameran Senjata Diserbu Warga


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler