Segera, Pemda Harus Buat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona

Senin, 16 Maret 2020 – 22:02 WIB
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Letjen Doni Monardo. Foto: Humas BNPB

jpnn.com, JAKARTA - Presiden Jokowi telah membuat Gugus Tugas Percepatan Penanganan covid-19 yang diketuai Doni Monardo. Hal ini dilakukan menyikapi sebaran virus corona yang semakin luas.

Pembentukan ini juga diharapkan bisa diikuti oleh seluruh pemerintah daerah (pemda). Gugus tugas ini diperlukan sebelum pemda membuat kebijakan terkait corona.

BACA JUGA: Harapan Pasien 02 dan 03 ke Pemerintah Setelah Sembuh dari Virus Corona

“Sebelum pemda membuat keputusan, diharapkan membentuk gugus tugas daerah terlebih dahulu, ini bersifat segera," ujar Doni kepada wartawan di Gedung  BNPB, Jakarta Timur, Senin (16/3).

Pasalnya, setiap kebijakan dan penanganan virus corona baik di pusat maupun daerah mesti memperhatikan prinsip akuntabikitas dan transparansi.

BACA JUGA: MPR Minta Pemetaan Akurat Terhadap Virus Corona

Tak hanya itu, pemda juga diminta berkonsultasi terlebih dahulu dengan pihaknya sebelum membuat kebijakan.

“Setiap kebijakan harus dikonsultasikan terlebih dahulu kepada pemerintah pusat melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19,” tambah Doni.

BACA JUGA: Asisten Pelatih Barito Putera Terpapar Corona, Tim Siapkan Cek Kesehatan Serempak

Doni juga mengingatkan agar dalam penanganan virus corona ini, pemerintah melibatkan semua pihak.

“Mulai dari desa, kelurahan, termasuk perangkatnya, yaitu PKK, karang taruna dan RT/RW harus dilibatkan. Sehingga kebijakan yang diambil dapat dengan mudah dilaksanakan oleh masyarakat," tandas Doni. (cuy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler