Segera Putuskan Status Boediono di Kasus Century

Minggu, 25 November 2012 – 03:49 WIB
JAKARTA - Sekretaris Sekretariat Gabungan (Setgab) Koalisi Pemerintahan Syarief Hasan menyatakan, penyelesaian politik lewat HMP tidak tepat. ’’Setgab tetap menginginkan kasus Century diselesaikan sesuai dengan keputusan DPR, yaitu menyerahkan kepada penegak hukum untuk menindaklanjuti hasil pansus,’’ kata Syarif di Jakarta, Sabtu (24/11).

Menteri koperasi dan UKM itu mengungkapkan, partai-partai yang bergabung dalam Setgab telah berkoordinasi terkait hal tersebut. Selain Demokrat, anggota Setgab adalah Partai Golkar, PKS, PPP, PAN, dan PKB.

Terpisah, Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Gadjah Mada (UGM) Jogjakarta Denni Purborini mengatakan, sekarang adalah momen untuk menuntaskan skandal Bank Century. Termasuk menegaskan posisi Boediono dalam kasus tersebut. ’’Saya kira tidak ada seorang pun yang mau kasusnya digantung,’’ ujar Denni dalam diskusi di Jakarta.

Menurut Denni, jika Boediono diputus tidak bersalah, nilainya akan kurang jika hanya keputusan politik melalui HMP menyatakan tidak terlibat. ’’Putusan KPK atau putusan hukum jauh lebih bernilai jika dibandingkan dengan keputusan politik,’’ ujar Denni.

Denni menambahkan, kasus Bank Century disebut-sebut terkait Pemilu 2009. Bisa saja Boediono atau mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani saat itu dimanfaatkan partai berkuasa sebagai mesin pemilu. ’’Orang masih berspekulasi, jangan-jangan jabatan Wapres ini iming-iming. Dalam hal ini, posisi Pak Boediono adalah korban,’’ tuturnya. (sof/dyn/bay/c4/ca)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Vonis Hukum Duluan, Pemakzulan Boediono Belakangan

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler