Segera Razia WNA

Rabu, 23 Oktober 2013 – 12:29 WIB
SURABAYA - Meningkatnya jumlah warga negara asing (WNA) yang memohon surat keterangan tempat tinggal (SKTT) disambut positif Pemkot Surabaya. Namun, berdasar data dinas kependudukan dan catatan sipil (dispendukcapil), masih banyak WNA yang belum mengurus SKTT. Karena itu, dispendukcapil segera mengadakan operasi yustisi WNA.

Maciej Robert Bartnicki, salah seorang WNA asal Polandia, yang bekerja di salah satu pabrik yang memproduksi barang elektronik mengaku sudah setahun lebih tinggal di Kota Pahlawan. "Saya baru kali ini mengurus SKTT," jelasnya di kantor dispendukcapil kemarin (22/10).

Di Surabaya, pria yang sehari-harinya menjabat sebagai manajer operasional itu tinggal bersama dua anak dan seorang istri. Mereka tinggal di perumahan elite di Surabaya Barat. Maciej menyatakan, awalnya dirinya tidak tahu bahwa WNA yang tinggal di Surabaya harus memiliki SKTT. "Untung, pihak perusahaan mengingatkan saya," jelasnya.

Kepala Dispendukcapil Surabaya Suharto Wardoyo membenarkan masih banyaknya warga asing yang belum memiliki SKTT. Sebab, pihaknya tidak bisa menghitung jumlah WNA yang masuk ke Surabaya. "Kami hanya bisa menghitung jumlah orang asing ketika mereka mengurus SKTT. Yang punya data kantor imigrasi," tuturnya.

Nah, untuk melihat jumlah WNA di Surabaya, namun belum memiliki SKTT, dispendukcapil akan mengadakan operasi yustisi. Operasi itu, lanjut Suharto, dilakukan di permukiman yang dihuni banyak WNA. Misalnya, perumahan di Surabaya Barat. Apartemen dan kondominium juga diperiksa.(aph/end/mas)

BACA JUGA: Pemko Siapkan Tabuik Piaman Go Internasional

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gubernur pun Berkicau di Twitter


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler