jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak tiga jenderal polisi aktif mengikuti seleksi calon Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ketiganya adalah Brigjen Karyoto, Brigjen Agus Nugroho dan Brigjen Rudi Setiawan. Nama mereka pun tercatat pernah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Di antara mereka, Brigjen Karyoto memiliki harta terbanyak. Total harta kekayaan Wakil Kapolda DI Yogyakarta itu sebesar Rp 5.453.000.000.
BACA JUGA: Pegawai KPK Tuduh Menteri Yasonna Manfaatkan Corona untuk Bebaskan Koruptor
Karyoto menyerahkan LHKPN pada 18 Desember 2013 lalu. Dalam LHKPN tersebut, Karyoto tercatat memiliki harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan senilai Rp 5.720.000.000.
Untuk harta bergerak, Akpol 1990 yang berpengalaman di bidang reserse ini memiliki alat transportasi dan mesin senilai Rp 400 juta. Karyoto juga tercatat memiliki giro dan setara kas lainnya senilai Rp 1.278.000.000. Namun, mantan analis Kebijakan Utama bidang Pidana Korupsi Bareskrim Polri memiliki utang senilai Rp 2.845.000.000.
BACA JUGA: Donald Trump Lebih Seram dari Virus Corona, PM India Tak Berdaya
Sementara itu, Brigjen Rudi Setiawan memiliki harta Rp 3.112.049.834. Wakil Kapolda Sumatera Selatan ini melaporkan LHKPN itu pada 31 Desember 2019.
Dalam LHKPN tersebut, Akpol 1993 yang berpengalaman di bidang reserse ini memiliki harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan di Jakarta Selatan senilai Rp 2,5 miliar.
BACA JUGA: Terungkap, Ini Keinginan PDP Corona yang Sempat Kabur
Untuk harta bergerak, eks anak buah Firli Bahuri di Polda Sumatera Selatan ini tercatat memiliki aset alat transportasi dan mesin berjumlah Rp 85 juta.
Jenderal bintang satu ini juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 10 juta serta kas dan setara kas Rp 517.049.834.
Sementara itu, kandidat terakhir Brigjen Agus Nugroho tercatat hanya memiliki total harta kekayaan Rp 790.300.000. Kepala Diklat Reserse Lemdiklat Polri itu melaporkan harta kekayaannya pada 6 Juli 2018.
Dalam LHKPN, Akpol 1990 ini tercatat memiliki harta tak bergerak berupa tanah dan bangunan senilai Rp 500 juta yang berada di wilayah Bogor, Jawa Barat.
Untuk harta bergerak, Agus Nugroho tercatat memiliki alat transportasi dan mesin berupa mobil Honda Jazz tahun 2017 senilai Rp 105 juta.
Mantan Wakil Direktur Tindak Pidana Umum (Wadir Tipidum) Bareskrim Polri ini juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 55,5 juta serta kas dan setara kas senilai Rp 129,8 juta.
Untuk diketahui, proses seleksi Deputi Penindakan KPK telah memasuki tahapan wawancara dan tes kesehatan. Tiga jenderal polisi akan memperebutkan satu kursi jabatan strategis tersebut. (tan/jpnn)
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga