Sehari Jelang Pencoblosan, Kejagung Ingatkan ASN Harus Netral

Selasa, 08 Desember 2020 – 16:16 WIB
Warga mengikuti pencoblosan Pilkada. Ilustrasi foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Sunarta mengingatkan kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) khususnya di lingkungan Korps Adhyaksa untuk netral pada Pilkada Serentak 2020 yang digelar Rabu (9/12) besok.

“Netralitas ASN terutama jajaran Adhyaksa tidak bisa ditawar lagi. Ini sesuai dengan amanat Jaksa Agung ST Burhanuddin pada  22 Juli 2020 lalu," ujar Sunarta dalam keterangannya, Selasa (8/12).

BACA JUGA: Keluarga Berharap Pelaku yang Menghabisi Korban Dihukum Seberat-beratnya

Sunarta menekankan Kejaksaan untuk tetap independen pada Pilkada Serentak 2020 yang akan dilaksanakan di 270 wilayah di Indonesia, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota itu.

Secara khusus, Sunarta meminta agar aparat Kejaksaan yang bertugas di Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) untuk netral, independen, dan objektif dalam rangka menghadirkan upaya penegakan hukum yang tidak memihak.

BACA JUGA: Pandemi COVID-19, Banyak Istri Minta Cerai, Ternyata Ini Penyebabnya

“Artinya, jajaran Adhyaksa dilarang terlibat dalam aktivitas kampanye apapun yang mengarah kepada keberpihakan salah satu calon,” tegas dia.

Selain itu, Sunarta mewanti-wanti agar jajaran Kejaksaan tidak menggunakan fasilitas terkait jabatan atau dinas untuk membuat keputusan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pihak.

BACA JUGA: Pilkada Serentak 2020, Yani Siregar: Pemuda Harus Memilih Pemimpin Daerah yang Pro Anak Muda

Hal ini, kata Sunarta sesuai dengan ketentuan Pasal 3 angka 14 dan angka 15 Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Lebih jauh Jamintel mengungkapkan, saat menjelang pencoblosan saat ini menjadi hal yang paling rawan untuk diantisipasi dan diawasi bersama oleh Sentra Gakkumdu. Ini untuk memastikan tidak ada pelanggaran dan Pilkada dapat berjalan dengan lancar.

Oleh sebab itu, Sunarta meminta agar aparat Kejaksaan di bahu-membahu dan solid dengan instansi lainnya di Sentra Gakkumdu untuk mengantisipasi gerakan seperti politik uang, penyebaran berita hoaks untuk menjatuhkan lawan, dan pendayagunaan birokrasi.

Di luar soal netralitas ASN dan penegakan hukum pilkada, Jamintel juga mengimbau agar jajaran Kejaksaan maupun masyarakat yang mempunyai hak pilih agar mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan ketat saat melakukan pencoblosan.

BACA JUGA: Harimau Sumatera yang Meresahkan Warga Ini Akhirnya Masuk Perangkap, Nih Penampakannya

“Masyarakat harus tetap jalankan protokol kesehatan 3M yakni memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan," pungkas Jamintel. (cuy/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler