jpnn.com, JAKARTA - Salah satu syarat untuk bisa mendaftar sebagai calon presiden di Komisi Pemilihan Umum (KPU) adalah memiliki Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
SKCK ini hanya dikeluarkan oleh Polri melalui Badan Intelkam, baik itu di Mabes Polri, Polda maupun Polres.
BACA JUGA: Mau Tahu Siapa yang Sodorkan Kiai Maruf Amin ke Jokowi?
Namun, hingga sehari jelang batas pendaftaran di KPU, Polri mengkonfirmasi baru Prabowo Subianto yang sudah membuat SKCK.
Sementara nama lainnya, seperti Joko Widodo, Kiai Ma’ruf Amin hingga Sandiaga Uno yang dikabarkan maju di Pilpres 2019 belum membuatnya.
BACA JUGA: Gandeng Kiai Maâruf Amin, Bukti Nyata Jokowi Hargai Ulama
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Muhammad Iqbal membenarkan hal tersebut. Dia mengaku, baru Ketua Umum Partai Gerindra yang membuat SKCK.
"Untuk saat ini baru ada satu yang buat SKCK itu, yang kemarin itu (Prabowo Subianto). Lainnya masih belum membuat SKCK," kata dia, Kamis (9/8).
BACA JUGA: Resmi Dukung Prabowo, PAN Sodorkan Zulhas dan UAS
Namun Iqbal mengakui, untuk bisa memiliki SKCK tidak sulit. Ditambah lagi Polri sudah punya sistem SKCK online yang lebih mudah dan hanya perlu waktu satu jam untuk membuatnya.
"Kan membuat SKCK itu mudah, tidak ada yang sulit apalagi sekarang sudah online," tandas dia. (cuy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Putra Amien Rais Janjikan Kejutan dari Kubu Prabowo
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan