Seharusnya KPK Cermati Kerugian Uang Negara soal Formula E di Jakarta

Minggu, 17 Oktober 2021 – 17:17 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kiri) dan Chief Championship Officer Formula E Alberto Longo dalam konferensi pers Jakarta E-Prix 2020 di Lapangan Monas, Jumat, 20 September 2019. Foto: ANTARA/Livia Kristianti

jpnn.com, JAKARTA - DKI Jakarta bakal menjadi tuan rumah balapan FIA Formula E World Championship pada 4 Juni 2022 mendatang.

Pemerintah DKI Jakarta di bawah Gubernur Anies Baswedan mengeluarkan dana lebih dari Rp 500 miliar demi menggelar adu cepat mobil listrik itu.

BACA JUGA: DKI Jakarta Tuan Rumah Formula E 2022, Anies Baswedan Bilang Begini

Namun, anggota DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak terus mempersoalkan hal itu. Menurutnya, kengototan Pemprov DKI menggelar Formula E merupakan hal yang sangat memprihatinkan.

Legislator PDI Perjuangan itu pun meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maupun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencermati dugaan kerugian negara akibat kebijakan tersebut.

BACA JUGA: Keras Banget, Arief Poyuono Desak Penegak Hukum Jerat Anies Baswedan soal Formula E

"KPK seharusnya melihat besarnya uang yang sudah keluar dan potensi kerugian negara yang bisa terjadi tanpa kajian," ujar Gilbert, Sabtu (16/10).

Gilbert menilai rencana Pemprov DKI menjadi tuan rumah Formula E sudah menentang aturan dan mengabaikan rekomendasi BPK.

BACA JUGA: Formula E Batal Digelar di Monas, Bang Ruhut Merespons, Menohok

Lebih lanjut Gilbert mencontohkan belum adanya kepastian soal lokasi yang dipilih untuk arena balapan Formula E.

Semula ada usulan tentang penggunaan kawasan Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) untuk sirkuit sementara. Namun, ide itu langsung mendapat penolakan.

Lokasi lain yang sempat diusulkan untuk dijadikan arena sirkuit Formula E ialah kawasan Monas. Lagi-lagi, ide itu tak terealisasi meski sejumlah pohon di kawasan Monas sudah ditebangi.

"Pohon di Monas yang sudah digunduli, membuat tanda tanya besar kenapa harus dipaksakan, tanpa kajian, dan tidak pro-lingkungan?" sambung Gilbert.

Lokasi lainnya ialah pulau hasil reklamasi. Namun, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengungkap lahan di pulau buatan itu tak stabil.

"Pulau reklamasi memiliki masalah penurunan permukaan tanah," kata Gilbert.

Politikus berlatar belakang dokter mata itu pun mendorong DPRD DKI melanjutkan usul penggunaan hak interpelasi soal penyelenggaraan Formula E.

"Interpelasi akan tetap diajukan agar semua jelas dan rakyat tidak dirugikan," ujar Gilbert.(cr1/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jakarta Tuan Rumah Formula E, IMI: Ini jadi Kebanggaan Besar bagi Indonesia 


Redaktur : Antoni
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler