Seharusnya Sejak Lama Nunun jadi Tersangka

Pramono : Bukan Hal Mengejutkan

Senin, 23 Mei 2011 – 15:51 WIB

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Nunun Nurbaeti sebagai tersangka kasus pemberian travellers cheque pada pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI) 2004Namun bagi politisi di DPR RI, penetapan Nunun sebagai tersangka korupsi itu bukan hal baru yang mengejutkan.

Wakil Ketua DPR RI Pramono Anung menyatakan, penetapan tersangka korupsi merupakan kewenangan KPK

BACA JUGA: PKS Kembali Duetkan Bram-Katjong di Papua Barat

Meski demikian diakuinya, sudah banyak kalangan menunggu penetapan Nunun sebagai tersangka


"Kenapa baru sekarang ditetapkan? Ini bukan hal yang mengejutkan bagi saya," ujar Pramono di gedung DPR RI, Senin (23/5).

Mantan Sekjen DPP PDI Perjuangan itu menambahkan, seharusnya sejak dulu Nunun ditetapkan sebagai tersangka

BACA JUGA: Nazaruddin Diberhentikan Malam Ini?

Alasannya, sudah banyak politisi DPR periode 1999-2004 yang dijerat karena menerima suap, sementara pemberinya masih dibiarkan saja


"Saat ini sudah banyak tindakan hukum yang dilakukan kepada anggota DPR

BACA JUGA: Ibas Minta Praduga Tak Bersalah Ditegakkan

Terasa aneh kalau travellers cheque bisa melayang-layang sendiri datang ke meja anggota DPR tanpa ada yang mengantar," tandasnya.

Apakah Pramono yakin KPK bisa membawa pulang Nunun ke Indonesia? Pramono hanya memberi jawaban diplomatis"Itu tugas KPK," pungkasnya.(ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... PKDI Tak Akan Gabung Partai Lain


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler