jpnn.com, JAKARTA - Komite II DPD RI sepakat menjalin kerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terkait pelaksanaan program di daerah-daerah demi kesejahteraan masyarakat.
Kesepakatan kerja sama ini dilakukan di sela-sela rapat kerja (raker) Komite II DPD RI dengan Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar, Senin (17/2). Pada kesempatan itu juga dibahas program kerja dari KLHK, salah satunya terkait permasalahan sampah dan kehutanan yang terjadi di daerah.
BACA JUGA: Rachmat Ariyanto Jadi Karteker Ketua DPD KNPI DKI
Ketua Komite II DPD RI Yorrys Raweyai mengatakan, komite yang dipimpinnya berkeinginan agar program-program dari pemerintah yang dapat menyejahterakan masyarakat daerah dapat disukseskan, salah satunya dari Kementerian LHK.
Dirinya meminta agar Menteri Siti Nurbaya melalui kementeriannya dapat membangun komunikasi dengan setiap anggota Komite II DPD RI sebagai mitra dalam menyukseskan program di setiap daerah.
BACA JUGA: Dari Palopo, Ketua DPD RI Lanjutkan Kunjungan Kerja ke Toraja Utara
“Tadi kami berbicara dengan pimpinan, ada wujud konkret yang dapat dibangun secara bersama-sama antara kementerian dengan DPD RI sebagai bentuk sinergi. Kami sebagai anggota DPD RI bisa menjadi instrumen wujud nyata kerja sama dengan kementerian di daerahnya masing-masing,” ucap Yorrys.
Wakil Ketua DPD RI, Sultan B. Najamudin, mendukung kerja sama yang akan dibangun tersebut. Menurutnya, anggota DPD yang tergabung di Komite II mampu menyuarakan aspirasi masyarakat daerah dan juga dapat membantu mensosialisasikan program-program dari Kementerian LHK.
BACA JUGA: DPD Minta Daerah Dukung Program Merdeka Belajar Mendikbud
“Tolong program kementerian saat turun ke daerah, anggota DPD diajak. Anggota DPD dapat ikut mendampingi dalam menyukseskan program-program kementerian LHK,” pintanya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komite II DPD RI, Bustami Zainudin juga menyampaikan agar KLHK menyampaikan pandangan terkait RUU perubahan UU 18/2008 tentang Pengelolaan Sampah. Sebab, masalah sampah menjadi hal yang mengkhawatirkan, sehingga perlu adanya penanganan yang dapat menyesuaikan kondisi saat ini.
“Saat ini Komite II sedang menyusun RUU tentang Perubahan Atas UU No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Dan kami ingin mendengarkan pandangan Kementerian LHK terkait hal tersebut,” ucap Bustami yang mewakili Provinsi Lampung ini.
Masih terkait sampah, Anggota Komite II Angelius Wake Kako, mengatakan penanganan masalah sampah di daerah-daerah masih kurang optimal. Salah satu penyebabnya adalah kurangnya sarana prasarana yang dimiliki pemerintah daerah dalam pengelolaan sampah.
Hal itu menurutnya mengakibatkan banyak sampah yang menumpuk dan akhirnya merusak lingkungan serta berpotensi menimbulkan penyakit.
“Di NTT, saya melihat saat kaum milenial, masyarakat muda yang peduli akan kondisi sampah. Mereka membuat komunitas yang peduli soal sampah. Tetapi mereka ini membutuhkan sarana prasarana juga terkait pengelolaan sampah,” kata Angelius yang berasal dari NTT.
Dalam forum itu, Siti Nurbaya mengatakan bahwa salah satu program dari kementeriannya adalah peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui sumber daya di hutan dengan kebijakan mengalokasikan pengelolaan kawasan hutan kepada masyarakat.
Kementerian LHK memberikan izin kepada masyarakat untuk mengelola hutan yang sudah tidak lagi berfungsi sebagai hutan. Selain itu, dirinya juga mengupayakan membangun ekonomi daerah melalui hutan produksi.
“Kalau kita berpikir untuk membangun ekonomi dari hutan produksi, saya titip untuk dilihat Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH). Kita bisa membangun ekonomi berbasis sumber daya hutan, melalui KPH ini. Kita juga mendorong HTI (Hutan Tanaman Industri) mini, kita juga menyebutnya dengan hutan tanaman rakyat,” jelas Siti yang juga mantan sekjen DPD RI. (fat/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam