Sejak Awal Pengacara Keluarga Brigadir J Meyakini Putri Candrawathi Terlibat, Ini Penjelasannya

Minggu, 21 Agustus 2022 – 10:02 WIB
Kuasa Hukum keluarga mendiang Brigadir J, Ramos Hutabarat (kanan). Foto: Rio/Jambi Ekspres

jpnn.com - Pengacara keluarga mendiang Brigadir J, Ramos Hutabarat angkat bicara setelah Timsus Polri menetapkan Putri Candrawathi sebagai tersangka.

Istri mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo itu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

BACA JUGA: Respons Ayah Brigadir J setelah Putri Candrawathi Ditetapkan sebagai Tersangka

Hal ini diumumkan langsung oleh Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jumat (19/8).

Penetapan ini berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan yang dilakukan oleh timsus Polri.

BACA JUGA: Peran Putri Candrawathi Terungkap Melalui Rekaman CCTV, Begini Penjelasan Kabareskrim

"Ibu Putri Candrawathi itu ada di TKP saat kejadian," kata Ramos.

Sejak awal, pihak kuasa hukum keluarga mendiang Brigadir J sudah meyakini bahwa Putri Candrawathi turut terlibat dalam kasus tersebut.

"Ada komunikasi yang dilakukan Ferdy Sambo dan ibu Putri Candrawathi. Di situ yang menjadi keyakinan kami bahwa keterlibatan ibu PC itu ada," tuturnya.

Penetapan Putri Sambo sebagai tersangka, kata Ramos, merupakan suatu hal yang sudah harus dilakukan.

BACA JUGA: Kasus Kematian Brigadir J Ditangani Bareskrim, IPW Tegas Bilang Begini, Singgung Kapolri

"Kami sama-sama mengawal perkara ini supaya cepat terungkap, cepat dilimpahkan ke pengadilan dan cepat ada keputusan hukum yang berkekuatan tetap," tandasnya. (raf/jambiekspress)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler