jpnn.com - TARAKAN – Badan Narkotika Nasional (BNN) Tarakan akhirnya bisa menggagalkan peredaran sabu-sabu. Untuk kali pertama, BNN Tarakan bisa menangkap kurir sabu-sabu.
Barang bukti seberat 1,25 gram berhasil disita dari dua remaja berinisial RS dan SN. Kasi Pemberantasan Kompol P. Simanjuntak mengatakan, pihaknya menerima laporan warga bahwa akan ada transaksi narkotika jenis sabu-sabu di sekitar Jalan Gajah Mada.
BACA JUGA: Mahasiswi Indehoi Terjaring Razia, Beginilah Jadinya
Dari laporan tersebut, BNN Provinsi Kaltim yang saat itu juga tiba di Tarakan ikut melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap laporan tersebut. Setelah dilakukan pengintaian, didapati dua remaja hendak melakukan transaksi narkoba.
“Ini tangkapan pertama kalinya BNN Tarakan, dan kami harap ke depannya bisa memberantas penyalahgunaan narkoba,” ungkap Simanjuntak kepada Radar Tarakan, Selasa (29/3).
BACA JUGA: Bom Kendari: Kapolda Menghindar, Mabes Turun Tangan
Dia mengatakan, barang haram tersebut disimpan dalam saku kantong baju RS dan dimasukkan ke dalam bungkus rokok. Tak menunggu waktu lama, kedua pelaku langsung diamankan dan dibawa menuju kantor BNN. (eru/ash/jos/jpnn)
BACA JUGA: Duh, Banjarmasin Selatan Paling Tertinggal
BACA ARTIKEL LAINNYA... 2 Maskapai Bidik Bandara Warukin
Redaktur : Tim Redaksi