jpnn.com, BALIKPAPAN - Sepasang kekasih sebut saja Joni, 22, dan Inem, 19, digerebek Satpol PP di sebuah penginapan di Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu (14/2) malam.
Sepasang muda-mudi yang belum terikat janji suci di depan penghulu digerebek berada dalam satu kamar. Berdua tanpa sepengetahuan orangtua mereka.
BACA JUGA: Punya Banyak Destinasi, Balikpapan Target 4 Juta Wisatawan
Namun, niat memadu kasih di hari kasih sayang terpaksa gagal. Indekos milik Joni yang berada di kawasan Pasar Baru digerebek Satpol PP, Rabu (14/2) malam.
“Kami amankan di indekos milik si pria. Setelah dicek identitasnya, mereka tak bisa menunjukkan bahwa mereka pasangan suami istri,” kata Kasi Ops Satpol PP Siswanto, yang memimpin operasi di malam Valentine.
BACA JUGA: Fasilitas Bakal Lengkap, Pantai Manggar Dijamin Makin Cantik
Selain Joni dan Inem, pasangan lain juga diciduk. Alasannya sama. Membuat momen spesial di hari kasih sayang. Dua pasangan ini pun hanya bisa pasrah. Sambil malu-malu, mereka menjawab setiap pertanyaan yang diajukan petugas. Sesekali pasangan ini saling melirik satu sama lain. Namun, kebanyakan mereka menutup wajah karena adanya sorot kamera.
“Kami ambil keterangan dulu. Nanti, hasilnya biar diputuskan hakim saat sidang,” terang Siswanto.
BACA JUGA: Stadion Batakan sudah Selesai, Persiba Siap Gelar PGK 2018
Selain dua pasangan bukan suami istri, Satpol PP benar-benar panen pendatang ilegal. Sebanyak 31 orang dipastikan tak memiliki KTP Balikpapan. Mereka dijaring di kawasan Kampung Timur, Pasar Baru, dan Gunung Sari Ilir. Yang didata kemudian diminta datang untuk mengikuti sidang tindak pidana ringan (tipiring) yang digelar 22 Februari mendatang. Selain agar tertib administrasi, razia ini diharap mampu mengurangi angka kriminalitas yang makin meresahkan masyarakat.
“Ini murni kegiatan rutin. Menyasar pendatang ilegal dan belum ber-KTP Balikpapan. Untuk tertib administrasi dan antisipasi kejahatan,” tuturnya. (*/rdh/one/k15)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Digarap Polisi, Anas Bakal Masuk Bui
Redaktur & Reporter : Budi