Sejumlah Anggota Dewan Terpapar Covid-19, DPR Menerapkan WFH Mulai Hari Ini

Kamis, 03 Februari 2022 – 15:10 WIB
Ketua DPR Puan Maharani. Ilustrasi Foto: Ricardo/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani menyebut lembaganya menerapkan pembatasan kegiatan yang mulai diberlakukan Kamis (3/2). 

Langkah ini diambil akibat peningkatan kasus Covid-19 di lingkungan Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

BACA JUGA: Puluhan Orang Positif Covid-19, DPR RI Lakukan Tracing dan Vaksinasi Booster

“Sistem WFH (work from home) akan kembali diterapkan mulai hari ini,” ujar Puan dalam keterangan persnya, Kamis (3/2).

Legislator Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu mengatakan bahwa pembatasan dibuat setelah ada Rapat Pimpinan (Rapim) dan Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI.

BACA JUGA: Covid-19 Kian Mengganas, MKD hingga Komisi I DPR RI Lockdown

Nantinya, kata Puan, rapat kerja di DPR berlaku fleksibel dengan kapasitas kehadiran maksimal 30 persen dan kerja sampai pukul 15.30 WIB.

"Maksimal sampai pukul 15.30 WIB sesuai jam kantor masa pembatasan sosial," beber perempuan pertama yang menjabat sebagai ketua DPR itu.

BACA JUGA: Pemprov DKI Bakal Kembali Bagikan Bansos Covid-19, Siapa Penerimanya?

Menurut Puan, rapat kerja yang dilakukan di Gedung DPR maksimal berdurasi dua jam. 

Mitra kerja yang hadir secara fisik saa rapat akan dibatasi secara ketat.

“Peserta raker atau RDP (rapat dengar pendapat) wajib PCR atau tes antigen sebelumnya. Seluruh staf dan pendamping mengikuti rapat lewat live streaming,” lanjut mantan menko PMK itu.

Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar menyebut ada peningkatan kasus Covid-19 di lingkungan Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Tadinya 97 orang dinyatakan terjangkiti virus SARS-Cov-2 per Rabu (2/2). 

Jumlah itu bertambah menjadi 142 kasus berdasar data Kamis (3/2) ini.

"Kemarin 97, bertambah 45 orang. Jadi 142 orang," kata Indra ditemui awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis. (ast/jpnn)


Redaktur : Boy
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler