Sejumlah Daerah Mengajukan Penerapan Pembatasan Sosial

Senin, 06 April 2020 – 20:09 WIB
Letjen TNI Doni Monardo saat dilantik sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di Istana Presiden, Jakarta, Rabu (9/1/2019). Foto: Fathra Nazrul Islam/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah pusat sejauh ini belum mengabulkan satu pun pemerintah daerah yang mengajukan skema penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Meski begitu, sudah ada beberapa daerah yang mengajukan penerapan PSBB ke pemerintah.

"Sudah ada beberapa daerah yang mengajukan kepada Menkes. Kemarin siang Bapak Menkes bersama tim dan kami dari Gugus Tugas bersama tim, telah berdiskusi tentang apa yang harus kami lakukan setelah mendapatkan surat permohonan dari daerah yang mengajukan," kata Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Doni Monardo, Senin (6/4).

BACA JUGA: Update Corona, 6 April 2020: Pasien Positif 2.491 Orang, 209 Meninggal, 192 Sembuh

Doni menginginkan kepala daerah melengkapi rencana aksi dan juga kesiapan daerahnya agar pemerintah pusat memberikan izin penerapan PSBB. Menurut dia, pemerintah pusat harus melihat bagaimana cara pemerintah daerah menerapkan PSBB di wilayah administrasinya .

"Diharapkan ketika daerah sudah memulai program ini bahwa semuanya bisa berjalan dengan baik," kata Doni.

BACA JUGA: Warga yang Masih Bandel saat Wabah Corona Bakal Ditangkap Polisi

Presiden Joko Widodo sendiri saat membuka rapat terbatas hari ini menagih penjelasan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 9 Tahun 2020 yang menjadi acuan teknis pelaksanaan PSBB.

"Yang pertama terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar. Saya melihat sudah ada Permenkes Nomor 9/2020. Yang paling penting saya ingin menanyakan beberapa hal, terutama dengan nanti pelaksanaannya seperti apa?" tanya Jokowi.

BACA JUGA: Pemerintah Depok Akan Menerapkan Pembatasan Sosial? Simak Penjelasan Wali Kota Idris

Jokowi juga meminta pemerintah daerah berkoordinasi dengan pemerintah pusat dalam menyusun penerapan PSBB. Menurut Jokowi hal itu penting untuk menyinkronkan visi pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam menanggulangi virus Corona beserta dampaknya.

"Komunikasi pusat dan daerah betul-betul harus selalu dilakukan sehingga semuanya kita memiliki satu visi, memiliki satu garis yang sama dalam menyelesaikan Covid-19 ini," kata Jokowi. (tan/jpnn)


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler