Sejumlah Fakta Terungkap darl Gelar Perkara Kecelakaan yang Menewaskan AKP Novandi Arya Kharisma

Rabu, 09 Februari 2022 – 22:43 WIB
Polisi mengungkap sejumlah fakta saat melakukan gelar perkara kecelakaan yang menewaskan AKP Novandi Arya Kharisma pada Rabu (9/2). Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Ditlantas Polda Metro Jaya telah melakukan gelar perkara perihal kecelakaan tunggal yang menewaskan anak Gubernur Kaltara, AKP Novandi Arya Kharisma dan Fatimah pada Rabu (9/2).

AKP Novandi dan Fatimah tewas setelah kendaraan Toyota Camry yang mereka tumpangi terbakar akibat menabrak separator busway.

BACA JUGA: Fatimah Ditetapkan sebagai Tersangka Kecelakaan yang Menewaskan AKP Novandi Arya Kharisma

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan gelar perkara kecelakaan itu melibatkan penyidik Satlantas Polres Jakarta Pusat dan Subdit Gakkum PMJ.

"Kami telah melaksanakan gelar perkara setelah melakukan pemeriksaan detail terhadap barang bukti Sedan Camry yang terbakar tersebut dan menemukan beberapa barang bukti di TKP," kata Kombes Sambodo saat jumpa pers, Rabu malam.

BACA JUGA: Identitas Wanita yang Tewas Bersama Anak Gubernur Kaltara Terungkap, Ini Namanya

Dari hasil gelar perkara itu, penyidik menyimpulkan pengemudi Sedan Camry adalah Fatimah.

Hal itu diperkuat dengan beberapa alat bukti pendukung.

BACA JUGA: Anak Gubernur Kaltara Tewas dalam Kecelakaan di Jakpus Jabat Kasat Polairud Polres Berau

"Pertama hasil visum et repertum yang menyatakan bahwa ada fraktur atau patah tulang paha kiri pada jenazah laki-laki," kata Sambodo.

Menurut Sambodo, patah tulang Novandi berdasar pemeriksaan barang bukti Sedan Camry yang menunjukkan akibat kecelakaan tersebut telah menyebabkan dashboard dari kendaraan menjepit kursi sebelah kiri depan.

"Akibat kecelakaan tersebut menghantam separator kemudian bempernya terdorong ke belakang. Kemudian menjepit kursi sebelah kiri. Penumpang laki-laki tersebut mengalami patah kaki. Jadi, ini dashboard ini menjepit kaki sebelah kiri," kata Sambodo.

Fatimah duduk di kursi kanan depan atau berada di kursi pengemudi.

Perwira menengah Polri itu mengatakan bukti kuat Fatimah duduk di kursi pengemudi berdasar keterangan tiga saksi yang mengevakuasi mobil tersebut.

Ketiga saksi itu, yakni anggota Polres Jakpus, pemadam kebakaran, dan saksi di lokasi kejadian.

Bukti lain didukung hasil olah TKP pemeriksaan barang bukti kendaraan tersebut.

"Ditemukan barang-barang milik wanita, seperti tas wanita, sepatu wanita, dan lipstik merah semuanya berada di sisi kanan depan, sisi pengemudi," kata Sambodo.

Sebelumnya, mobil Toyota Camry dengan nopol B 1102 NDY menabrak separator Busway lalu terbakar di kawasan Senen, Jakarta Pusat, Senin (7/2) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB.

Dua orang yang belakangan diketahui bernama AKP Novandi Arya Kharisma dan Fatimah, tewas dalam inisiden maut itu.

AKP Novandi merupakan anggota Polri yang bertugas sebagai Kasat Polairud Polres Berau Polda Kalimantan Timur yang tengah menjalani pendidikan di Jakarta.

Fatimah merupakan kader PSI Banjarmasin yang baru pindah ke Jakarta. (cr3/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler