Sejumlah Kamar Indekos Digerebek, 10 Pasangan Bukan Muhrim Digelandang ke Kantor Polisi

Rabu, 28 April 2021 – 22:32 WIB
Salah satu perempuan yang terjaring razia penyakit masyarakat di salah satu kosan yang berada di Kawasan Kemuning. Foto: palpres.com

jpnn.com, PALEMBANG - Unit Tipiring Sat Sabhara Polrestabes Palembang mengamankan puluhan pasangan bukan muhrim dalam razia penyakit masyarakat (pekat) yang digelar di kawasan Kemuning, Senin (26/4) malam.

Di mana sepuluh pasangan tidak dapat menunjukkan surat nikah atau bukti lain, yang menyatakan mereka sudah menikah secara sah.

BACA JUGA: Banding Ditolak, Syamsul Bahri dan Ponisan Tetap Dihukum Mati

“Dalam bulan suci Ramadan ini kami akan terus melakukan razia secara rutin untuk mengurangi penyakit masyarakat seperti ini, demi mencegah berbagai potensi tindak kejahatan, termasuk tindak pidana ringan,” ujar Kanit Turjawali Polrestabes Palembang Iptu A Yani, Selasa (27/4).

Razia pekat akan rutin digelar untuk mencegah tindakan kejahatan serta perbuatan maksiat yang terus meningkat.
Dan juga mengantisipasi kejahatan seperti peredaran narkoba, minuman keras, serta menciptakan situasi tertib serta kondusif di masyarakat.

“Dalam razia yang kami gelar ini, ada sekitar sepuluh pasangan yang terjaring di beberapa kosan yang berada di daerah Kemuning,” katanya.

BACA JUGA: Pembunuh Cewek yang Jasadnya Dibuang ke Jurang Ditangkap, Kedua Kakinya Ditembak

Kemudian pihaknya mengiring mereka ke Mapolrestabes Palembang, guna dimintai keterangan.

“Kami data mereka ini dan dibina, agar perbuatan seperti ini tidak akan terulang lagi, khususnya di bulan Ramadan,” aku dia.

BACA JUGA: Polisi Gelar Razia Pekat di Sejumlah Penginapan dan Indekos, Ini Hasilnya

Pihaknya juga memanggil orang tua pasangan yang terjaring.

BACA JUGA: Iptu Ismael Pane Dibacok Pakai Parang, Pistol Dirampas, Pelaku Berondong Polisi dengan Tembakan

“Mereka kami arahkan untuk membuat surat perjanjian untuk tidak keluyuran malam-malam. Apalagi berduaan di dalam kamar tanpa ada ikatan resmi,” tukasnya.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler