Sejumlah Lembaga Survei Menangkan Jokowi - Ma’ruf Dilaporkan ke Bareskrim

Kamis, 18 April 2019 – 15:29 WIB
Bareskrim Polri. Foto ilustrasi: dokumen JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Sejumlah lembaga survei yang menyampaikan hasil hitung cepat atau quick count perolehan suara pada Pilpres 2019 dilaporkan ke Bareskrim Polri, Kamis (18/4).

Yang melaporkannya adalah Koalisi Aktivis Masyarakat Anti-Korupsi dan Hoaks (KAMAKH).

BACA JUGA: Cyrus Network dan CSIS Tantang Prabowo Buka Data

Kuasa hukum KAMAKH Pitra Romadoni mengatakan, lembaga survei yang mereka laporkan diduga telah melakukan tindak pidana kebohongan publik dan melanggar Pasal 22 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Beberapa lembaga survei yang dilaporkan adalah Indobarometer, CSIS, Charta Politica, Poltracking, Perludem, SMRC dan sejumlah lembaga survei lainnya.

BACA JUGA: Hasil Sementara Quick Count Pilpres 2019, Pak Prabowo Tertinggal

Pitra mengatakan, alasan mereka melapor ke Bareskrim karena lembaga survei tersebut menyampaikan quick count yang memenangkan pasangan calon nomor urut 01 Joko Widodo - Ma'ruf Amin. Padahal, menurutnya ribuan TPS memenangkan Paslon nomor rut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

BACA JUGA: Detik – detik Kisruh Pemilu di Sampang: 2 Orang Bercelurit vs Berpedang, Ada Tembakan

BACA JUGA: Quick Count Pilpres 2019 Dibuka, Jokowi Unggul Jauh dari Prabowo

"Hasil survei ini jelas-jelas membingungkan masyarakat. Kalau kami berpatokan kepada quick count, kebenarannya itu belum bisa dipertanggungjawabkan secara penuh," ujar dia di Bareskrim Polri, Kamis.

Pitra mengatakan, pihaknya mendesak Bareskrim segera melakukan audit terhadap seluruh lembaga survei yang memenangkan paslon Jokowi - Ma'ruf.

Nantinya, apabila berdasar hasil pengumuman Komisi Pemilihan Umum (KPU) pasangan Prabowo - Sandi yang keluar sebagai pemenang Pilpres 2019, maka lembaga survei tadi harus bertanggung jawab.

BACA JUGA: Quick Count Pemilu 2019: Peringkat Partai Politik

"Memang nomor LP-nya belum ada tadi, tapi alhamdulilah di dalam tadi laporan kami katanya akan ditindak lanjuti," tandas Pitra. (cuy/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Prabowo: Lembaga Survei yang Bukan Bayaran Bilang Elektabilitas Kami Sudah 60 Persen


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler