Sejumlah Masalah Dampak Pemangkasan Jabatan Eselon di Birokrasi

Senin, 04 November 2019 – 05:03 WIB
Pemangkasan jabatan eselon akan berdampak pada jenjang karier ASN. Ilustrasi Foto: Radar Magetan/dok.JPNN.com

jpnn.com, KUPANG - Pengamat politik dari Universitas Muhammadiyah Kupang Dr Ahmad Atang MSi, menilai, kebijakan pemangkasan jabatan eselon akan berdampak pada jenjang karier ASN (aparatur sipil negara).

"Bagi saya, ide tentang ini di birokrasi pemerintahan justru akan mematikan jenjang karir dan membunuh masa depan ASN," kata dia, di Kupang, Minggu (3/11).

BACA JUGA: Jabatan Eselon Dipangkas, Jumlah PPPK Lebih Banyak Dibanding PNS

Diketahui, pemangkasan jabatan eselon di lingkup pemerintah bertujuan untuk merampingkan birokrasi dan untuk efisiensi.

Pemerintah akan menghapus eselon III dan IV, sehingga dalam struktur birokrasi hanya ada eselon I dan II saja. Ia berkata, "Jika demikian halnya, maka pertanyaannya adalah jenjang karir seperti apa seseorang dapat menduduki jabatan eselon II?"

BACA JUGA: MenPAN-RB Tjahjo Beber Tahapan Pemangkasan Jabatan Eselon

Selama ini, pola pengisian jabatan tinggi pratama atau eselon II adalah dari ASN yang menduduki jabatan eselon III. Jika eselon III dihapus, kata dia, maka jenjang karir eselon II menjadi rancu karena dalam birokrasi mesti ada kepala yang melaksanakan tugas manajerial.

Tugas itu dilakukan pejabat eselon I dan II. Sementara, eselon III dan IV untuk melaksanakan tugas teknis sesuai bidang dan ada staf.

BACA JUGA: Pak Tjahjo Siap Mundur jika Pemangkasan Jabatan Eselon di KemenPAN-RB Gagal

Jika semua menjadi staf maka pola koordinasi berjenjang menjadi stagnan, dan secara struktural tidak ada hubungan kedinasan, hubungan kooordinasi dan hubungan fungsional.

Karena itu, wacana soal perampingan masti dikaji lebih bijaksana karena tidak semua instansi pemerintah terhambat pelayanan dengan kondisi sekarang.

Menurut Ahmad, justru dengan perampingan akan mengaburkan rentang tugas dalam suatu lembaga pemerintah.

Ahmad Atang juga mempertanyakan, apakah sistem kepangkatan yang dimiliki ASN hanya berlaku untuk sistem penggajian saja atau juga untuk sistem karier.

Perlu dipahami juga, ASN bekerja tidak untuk mendapatkan upah semata-mata, akan tetapi mereka juga bekerja untuk mengejar karier.

"Bahwa ada yang belum tentu sampai ke eselon II. N amun dengan penghargaan karier pada eselon III dan IV akan memberikan kepuasan bagi ASN atas capaian jenjang karir tersebut ketika pensiun," katanya.

Menurut Ahmad Atang, jika eselon III dan IV dihapus maka akan membentuk stigma jika posisi ASN akan berakhir menjadi staf.

“Jika itu yang terjadi maka negara telah membunuh masa depan ASN,” kata Ahmad Atang. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler