Sejumlah Negara Memblokir TikTok, Bagaimana Indonesia?

Kamis, 16 Juli 2020 – 03:25 WIB
Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate. Foto: dokumen Menkominfo untuk jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Ketika sejumlah negara mengambil keputusan memblokir aplikasi berbagi video berdurasi singkat, TikTok, pemerintahan Jokowi kemudian dipertanyakan posisinya.

Menanggapi itu, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate mengatakan tidak akan memblokir TikTok, hanya karena mengikuti langkah sejumlah negara.

BACA JUGA: WFH, Masih Suka Buka Situs Film Ilegal? Dengerin Nih Imbauan Menkominfo

"Jangan ikut-ikut kalau ada negara yang tutup, terus kita ikut blokir juga, ada negara yang buka kita ikut buka juga. Kita menentukan sesuai dengan arah kebijakan negara Indonesia," kata Johnny di Jakarta.

Selama mengikuti undang-undang dan aturan, kata Johnny, maka penyelenggara sistem elektronik, dalam hal ini TikTok tetap dapat beroperasi.

BACA JUGA: Banyak yang Memblokir, TikTok Justru Makin Moncer

"Kalau tidak sesuai dengan undang-undang yang ada, maka tentu dia menjadi masalah," ujar dia.

Menkominfo juga mendorong penyelenggara sistem elektronik untuk mengikuti undang-undang, dan aturan yang berlaku di Indonesia.

BACA JUGA: Amerika Serikat Blokir TikTok?

"Di Indonesia ini semua penyelenggara sistem elektronik, semua aplikasi, kami ingatkan dan kami dorong terus untuk memanfaatkannya dengan memperhatikan dan sesuai dengan undang-undang yang ada," ujar Menteri Johnny.

Pada akhir Juni, India memblokir 59 aplikasi yang sebagian besar merupakan aplikasi seluler asal China, termasuk TikTok milik Bytedance, dalam langkah tegas memboikot China dari ruang online sejak sengketa perbatasan meletus antara kedua negara awal Juni.

Pekan lalu, Menteri Luar Negeri AS, Mike Pompeo, mengatakan bahwa pemerintah Trump sedang mempertimbangkan pelarangan TikTok, meskipun tidak sepenuhnya jelas bagaimana pelarangan semacam itu akan bekerja dalam praktiknya.

Perusahaan perbankan asal Amerika Serikat, Wells Fargo, telah menginstruksikan karyawan yang menginstal TikTok pada perangkat perusahaan, untuk menghapus aplikasi tersebut menyusul kekhawatiran soal privasi.

Pada Jumat (10/7), Amazon mengatakan telah mengirim email "salah" kepada karyawan yang meminta mereka menghapus TikTok dari perangkat seluler dengan alamat email kantor.

Amazon kemudian mengklarifikasi bahwa, "Tidak ada perubahan pada kebijakan kami saat ini sehubungan dengan TikTok." (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler